Connect With Us

Tanah Makam TPU Cihuni Milik Pemerintah

Jangkar | Senin, 3 Februari 2014 | 23:46

Makam yang Dibongkar di TPU Cihuni (Jangkar / TangerangNews)

TANGERANG-Camat Pegedangan Asep Suherman akhirnya buka mulut soal pembongkaran makam di TPU Desa Cihuni, Kecamatan Pegedangan, Kabupaten Tangerang.  Menurut dia, lahan TPU tersebut milik pemerintah daerah.

"Itu makam tanahnya milik pemerintah desa," kata Asep Suherman, Senin (3/2).

Menurut Asep, makam di TPU yang terkuak pembongkaran 82 mayat tersebut luasnya 600 meter persegi. "Tanahnya bersertifikat," imbuhnya.

Terkait berhembusnya isu atas 'pesanan'  pengembang perumahan, Asep mengaku dirinya tidak tahu menahu.  Sebab,  pihaknya belum pernah melakukan perundingan dengan pihak pengembang.

"Sejauh ini belum ada omongan dari pengembang ke pihak kami," bantahnya.

Selain itu, Asep mengatakan, dirinya sempat kaget saat ada info pembongkaran 82 mayat oleh tiga pelaku yang digelandang warga.

"Pada waktu saya juga kaget dan terkejut," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Pegedangan AKP Murodih mengaku, penggalian makam yang dlakukan tiga pelaku tersebut sudah ditetapkan tersangka.

"Pelaku dijerak pasal 170 tentang pengerusakan dan diancam 5 tahun penjara," tutupnya.
TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

BANTEN
695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

695 Koperasi Merah Putih di Banten Telah Beroperasi, 540 Belum Memiliki Gerai

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:52

Gubernur Banten Andra Soni menyebut sebanyak 695 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di wilayahnya telah resmi beroperasi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill