Connect With Us

PN Tangerang Tempat Tahanan Terima Sabu

KOKO | Rabu, 23 April 2014 | 12:56

Dua Napi Jambe yang kedapatan bertransaksi sabu 23 April 2014 (Koko / TangerangNews)


TANGERANG- Pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas 1,  Jambe, Kabupaten Tangerang tertangkap. Saat ini, dua pelaku yang masing-masing bernama Usup ,35, dan Haerudin ,28, ini diserahkan Unit Reskrim Polsek Tigaraksa.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, Iptu Sudarmaji mengatakan, para pelaku ini mendapat pasokan sabu dari jaringan mereka yang berada di luar penjara dengan cara menitipkan barang tersebut setiap kali ada tahanan yang sedang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

"Mereka ditangkap ketika pelaku Haerudin ini menjalani sidang di PN Tangerang, Selasa kemarin. Pada saat itu lah, ada seseorang yang memberikan belanjaan mie instan serta rokok yang dibungkus plastik. Pada saat digeledah masuk kembali dalam tahanan usai sidang, ternyata di dalam rokok tersebut terdapat narkoba jenis sabu," papar Sudarmaji kepada www.TangerangNews.com, Rabu (23/4).

Dari situlah, kata Darmaji, pelaku Haerudin ditangkap oleh petugas LP. "Setelah dikembangkan, ternyata Haerudin ini hanya sebagai kurir dari pelaku Usup yang menitip pesan kepada Haerudin saat sidang. Sebelumnya Usup ini sudah berkomunikasi dengan rekannya yang di luar untuk menitipkan barang tersebut," katanya.
 
KOTA TANGERANG
Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Zona Merah! Kota Tangerang Tertinggi Kasus Curat dan Curanmor

Rabu, 1 Juli 2026 | 21:12

Polda Metro Jaya mencatat sebanyak 5.436 kasus kejahatan 3C (Curanmor, Curas, dan Curat) terjadi di ibu kota dan sekitarnya, sepanjang Januari–Juni 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill