Connect With Us

Pejabat Dishubkominfo Diduga Tipu CPNS

KOKO | Kamis, 8 Mei 2014 | 19:05

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang berinisial YR diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut pengakuan korban yang berinsial KM, peristiwa ini terjadi pada saat dia mau masuk test CPNS 2009 lalu. Untuk memuluskan agar bisa menjadi PNS, YR meminta uang sebesar Rp25 juta, dengan jaminan korban bisa lolos sebagai PNS.

"Janjinya sih katanya bisa diangkat PNS, dengan syarat bayar Rp 25 juta. Dan itu ada kwitansinya. Sekarang juga barang buktinya masih saya pegang," ujar KM, Kamis (8/5).

Namun, pada saat pengumuman, kata KM, dia tidak lolos. "Karena saya tidak lolos, saya menginginkan uang itu kembali. Janjinya sih mau dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan juga," katanya.

Saat dikonfirmasi, YR mengaku sudah mempunyai itikad baik akan mengembalikan uang tersebut kepada KM, tapi kata YR uang tersebut ditolak.

"Sudah mau dikembalikan, tapi dia tidak mau menerima. Makanya, pusing saya," kata YR.

Dalam rencana memuluskan niat KM untuk menjadi PNS ini, kata YR, pihaknya minta bantuan GN alias WW, yang merupakan pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Banten. "Saya juga punya bukti perjanjiannya kok, makanya, taruhannya ini jabatan saya," pungkasnya.
 
TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill