Connect With Us

Pejabat Dishubkominfo Diduga Tipu CPNS

KOKO | Kamis, 8 Mei 2014 | 19:05

ilustrasi uang (istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Pejabat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Tangerang berinisial YR diduga melakukan penipuan terhadap salah seorang calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Menurut pengakuan korban yang berinsial KM, peristiwa ini terjadi pada saat dia mau masuk test CPNS 2009 lalu. Untuk memuluskan agar bisa menjadi PNS, YR meminta uang sebesar Rp25 juta, dengan jaminan korban bisa lolos sebagai PNS.

"Janjinya sih katanya bisa diangkat PNS, dengan syarat bayar Rp 25 juta. Dan itu ada kwitansinya. Sekarang juga barang buktinya masih saya pegang," ujar KM, Kamis (8/5).

Namun, pada saat pengumuman, kata KM, dia tidak lolos. "Karena saya tidak lolos, saya menginginkan uang itu kembali. Janjinya sih mau dikembalikan, tapi sampai sekarang tidak dikembalikan juga," katanya.

Saat dikonfirmasi, YR mengaku sudah mempunyai itikad baik akan mengembalikan uang tersebut kepada KM, tapi kata YR uang tersebut ditolak.

"Sudah mau dikembalikan, tapi dia tidak mau menerima. Makanya, pusing saya," kata YR.

Dalam rencana memuluskan niat KM untuk menjadi PNS ini, kata YR, pihaknya minta bantuan GN alias WW, yang merupakan pejabat di lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Banten. "Saya juga punya bukti perjanjiannya kok, makanya, taruhannya ini jabatan saya," pungkasnya.
 
TANGSEL
Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Maling Motor Kepergok Korbannya Gegara Jajan di Mie Gacoan Pamulang Usai Beraksi

Selasa, 31 Maret 2026 | 19:58

Entah karena sial atau bodoh yang dialami seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial FNS, 27, di Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

PROPERTI
Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Andra Soni Akui Masih Tinggal di Rumah Subsidi, Kredit Sejak 2003

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:24

Gubernur Banten Andra Soni mengungkap kisah pribadinya yang masih tinggal di rumah subsidi hingga saat ini. Cerita itu ia sampaikan saat menghadiri acara Peluncuran BSPS Secara Nasional Tahun Anggaran 2026 dan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan

TEKNO
Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya

Rabu, 1 April 2026 | 14:23

Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill