Connect With Us

Penertiban Lokalisasi Dadap ‘Goceng-In’ Terkendala

KOKO | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:45

Tampak Lokasi Dadap Goceng-in Kabupaten Tangerang (koko / TangerangNews)

TANGERANG -Terkait penertiban lokalisasi Dadap ‘goceng-in’ di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku masih terkendala. Pasalnya, kalau pun ditertibkan, Satpol PP yakin para pekerja seks komersial tersebut pasti akan kembali lagi.
Diketahui lahan tempat mereka berdiri saat ini, milik PT Angkasa Pura II dan Dirjen Pengairan.

"Kalau lahan tempat mereka ini tidak difungsikan untuk kepentingan lain, pasti akan digunakan kembali," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi.

Slamet juga mengatakan, sebelumnya  selain di Dadap ‘goceng- In’ tempat lokalisasi yang ada di wilayah Kecamatan Kosambi adalah di Sungai Tangang. Namun, di tempat tersebut saat ini sudah ditertibkan.

"Di sungai Tahang berhasil kita tertibkan, karena lahan tersebut memang milik Pemda. Dan digunakan untuk optimalisasi Kali Tahang. Kali di Dadap ‘goceng –in’ bisa seperti di Kali Tahang, jika ketika ditertibkan lahannya digunakan langsung dipergunakan," paparnya.

Sekretaris Dinas Sosial dan Kesejahteraan Rakyat (Diskesosra) Kabupaten Tangerang, Amat menambahkan, kendala lain dalam melakukan penertiban adalah, karena Kabupaten Tangerang belum memiliki panti rehabilitasi sendiri.
"Karena, untuk mencari solusi dalam masalah PSK, kita masih terkendala, belum mempunyai panti rehabilitasi sendiri," pungkasnya.
 
TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

NASIONAL
Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Pemerintah Buka 35 Ribu Lowongan Pengelola Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan, Ini Syaratnya

Jumat, 17 April 2026 | 10:35

Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan pembukaan rekrutmen besar-besaran untuk pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) mulai 15 April 2026.

BANTEN
PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

PLN UID Banten Siagakan Ratusan Personel Percepat Layanan Penyambungan Listrik

Sabtu, 18 April 2026 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten menggelar apel gelar pasukan penyambungan listrik sebagai langkah untuk mempercepat layanan pasang baru dan perubahan daya bagi pelanggan di wilayah Banten, Jumat, 17 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill