Connect With Us

Penertiban Lokalisasi Dadap ‘Goceng-In’ Terkendala

KOKO | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:45

Tampak Lokasi Dadap Goceng-in Kabupaten Tangerang (koko / TangerangNews)

TANGERANG -Terkait penertiban lokalisasi Dadap ‘goceng-in’ di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku masih terkendala. Pasalnya, kalau pun ditertibkan, Satpol PP yakin para pekerja seks komersial tersebut pasti akan kembali lagi.
Diketahui lahan tempat mereka berdiri saat ini, milik PT Angkasa Pura II dan Dirjen Pengairan.

"Kalau lahan tempat mereka ini tidak difungsikan untuk kepentingan lain, pasti akan digunakan kembali," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi.

Slamet juga mengatakan, sebelumnya  selain di Dadap ‘goceng- In’ tempat lokalisasi yang ada di wilayah Kecamatan Kosambi adalah di Sungai Tangang. Namun, di tempat tersebut saat ini sudah ditertibkan.

"Di sungai Tahang berhasil kita tertibkan, karena lahan tersebut memang milik Pemda. Dan digunakan untuk optimalisasi Kali Tahang. Kali di Dadap ‘goceng –in’ bisa seperti di Kali Tahang, jika ketika ditertibkan lahannya digunakan langsung dipergunakan," paparnya.

Sekretaris Dinas Sosial dan Kesejahteraan Rakyat (Diskesosra) Kabupaten Tangerang, Amat menambahkan, kendala lain dalam melakukan penertiban adalah, karena Kabupaten Tangerang belum memiliki panti rehabilitasi sendiri.
"Karena, untuk mencari solusi dalam masalah PSK, kita masih terkendala, belum mempunyai panti rehabilitasi sendiri," pungkasnya.
 
NASIONAL
Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Warga Tangerang Ditemukan Tewas di Bawah Flyover BIM Padang, Ada Jeratan Tali di Leher

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:48

Warga di kawasan Kelurahan Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, dikejutkan dengan penemuan sesosok mayat pria di bawah flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu 8 Juli 2026, malam.

KAB. TANGERANG
Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Padam, Status Darurat Bencana Belum Dicabut

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:27

Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill