Connect With Us

Penertiban Lokalisasi Dadap ‘Goceng-In’ Terkendala

KOKO | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:45

Tampak Lokasi Dadap Goceng-in Kabupaten Tangerang (koko / TangerangNews)

TANGERANG -Terkait penertiban lokalisasi Dadap ‘goceng-in’ di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku masih terkendala. Pasalnya, kalau pun ditertibkan, Satpol PP yakin para pekerja seks komersial tersebut pasti akan kembali lagi.
Diketahui lahan tempat mereka berdiri saat ini, milik PT Angkasa Pura II dan Dirjen Pengairan.

"Kalau lahan tempat mereka ini tidak difungsikan untuk kepentingan lain, pasti akan digunakan kembali," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi.

Slamet juga mengatakan, sebelumnya  selain di Dadap ‘goceng- In’ tempat lokalisasi yang ada di wilayah Kecamatan Kosambi adalah di Sungai Tangang. Namun, di tempat tersebut saat ini sudah ditertibkan.

"Di sungai Tahang berhasil kita tertibkan, karena lahan tersebut memang milik Pemda. Dan digunakan untuk optimalisasi Kali Tahang. Kali di Dadap ‘goceng –in’ bisa seperti di Kali Tahang, jika ketika ditertibkan lahannya digunakan langsung dipergunakan," paparnya.

Sekretaris Dinas Sosial dan Kesejahteraan Rakyat (Diskesosra) Kabupaten Tangerang, Amat menambahkan, kendala lain dalam melakukan penertiban adalah, karena Kabupaten Tangerang belum memiliki panti rehabilitasi sendiri.
"Karena, untuk mencari solusi dalam masalah PSK, kita masih terkendala, belum mempunyai panti rehabilitasi sendiri," pungkasnya.
 
NASIONAL
PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

PLN Dorong Integritas Pasar Karbon Indonesia dalam Forum COP30 di Brasil

Rabu, 19 November 2025 | 17:59

PT PLN (Persero) turut mengambil peran dalam pengembangan pasar karbon Indonesia yang terhubung dengan standar internasional melalui diskusi panel bertajuk Scalling-Up Carbon Markets Opportunities for Global Collaboration

PROPERTI
Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Summarecon Serpong Raup Rp600 Miliar dari Penjualan Klaster Mewah Bergaya Klasik Prancis

Minggu, 16 November 2025 | 18:18

Sejak dipasarkan pada Juni 2025, Summarecon Serpong berhasil membukukan total penjualan fantastis Klaster Bellefont senilai Rp600 miliar. Penjualan booming ini meliputi 102 unit hunian dari total 230 unit yang ditawarkan.

BANTEN
Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Imigrasi dan Polda Banten Perkuat Desa Binaan Perangi Perdagangan Orang

Rabu, 19 November 2025 | 15:32

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi Banten dan Polda Banten resmi mengikat kerjasama strategis untuk memperkuat benteng pertahanan daerah dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill