Connect With Us

Penertiban Lokalisasi Dadap ‘Goceng-In’ Terkendala

KOKO | Selasa, 13 Mei 2014 | 19:45

Tampak Lokasi Dadap Goceng-in Kabupaten Tangerang (koko / TangerangNews)

TANGERANG -Terkait penertiban lokalisasi Dadap ‘goceng-in’ di wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Satpol PP Kabupaten Tangerang mengaku masih terkendala. Pasalnya, kalau pun ditertibkan, Satpol PP yakin para pekerja seks komersial tersebut pasti akan kembali lagi.
Diketahui lahan tempat mereka berdiri saat ini, milik PT Angkasa Pura II dan Dirjen Pengairan.

"Kalau lahan tempat mereka ini tidak difungsikan untuk kepentingan lain, pasti akan digunakan kembali," ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tangerang, Slamet Budhi.

Slamet juga mengatakan, sebelumnya  selain di Dadap ‘goceng- In’ tempat lokalisasi yang ada di wilayah Kecamatan Kosambi adalah di Sungai Tangang. Namun, di tempat tersebut saat ini sudah ditertibkan.

"Di sungai Tahang berhasil kita tertibkan, karena lahan tersebut memang milik Pemda. Dan digunakan untuk optimalisasi Kali Tahang. Kali di Dadap ‘goceng –in’ bisa seperti di Kali Tahang, jika ketika ditertibkan lahannya digunakan langsung dipergunakan," paparnya.

Sekretaris Dinas Sosial dan Kesejahteraan Rakyat (Diskesosra) Kabupaten Tangerang, Amat menambahkan, kendala lain dalam melakukan penertiban adalah, karena Kabupaten Tangerang belum memiliki panti rehabilitasi sendiri.
"Karena, untuk mencari solusi dalam masalah PSK, kita masih terkendala, belum mempunyai panti rehabilitasi sendiri," pungkasnya.
 
TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

KOTA TANGERANG
Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Simak Skema Contraflow Perbaikan Jalan Sangego Bayur Kota Tangerang

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:49

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai menerapkan skema rekayasa lalu lintas contraflow selama proyek perbaikan ruas Jalan Sangego Selatan, Bayur, Kecamatan Periuk, berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill