Connect With Us

PNS Kabupaten Tangerang Terancam 4 Tahun Penjara

Play | Rabu, 13 Agustus 2014 | 17:37

Sumarna (Play / TangerangNews)

TANGERANG-Sumarna pegawai Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tangerang yang tertangkap di lokasi Karaoke dan Transit Hotel  FM3,  Jalan MH Thamrin Panunggangan,  Kota Tangerang pada 29 Maret 2014 lalu. Akirnya dia diseret Jaksa  ke ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang.

Terdakwa di jerat pasal 112 tentang undang undang narkotika No. 35 tahun 2009 tentang menguasai narkotika bukan tanaman dengan ancaman penjara paling ringan empat tahun penjara denda Rp1 miliar. Terdakwa Sumarna seorang pegawai Negeri sipil (PNS) yang di pekerjakan pada Dinas PU Kabupaten Tangerang.

Saksi AKP Sugiyanto,  Kanit Narkoba Polres Metro Tangerang mengatakan. Terdakwa di tangkap tanggal 29 jam 21 malam  sedang di kamar FM3 room Semarang.

Terdakwa merasa terkejut ketika ada petugas masuk ke dalam roomnya, kami melihat terdakwa membuang bungkusan plastic putih ke bawah sofa yang di dudukinya. Setelah barang bukti bubuk warna putih bening yang terbungkus dalam plastik kecil di buang terdakwa saat akan ke kamar mandi,  lalu dirinya tertangkap tangan.

AKP Sugiyanto dihadapan majelis hakim Jamuka Sitorus mengatakan, sabu-sabu seberat 0,1912 bruto itu rencananya akan di gunakan sendiri oleh Sumarna. “Barang haram tersebut di beli seharga 400 Ribu rupiah. Terdakwa bukan Target operasi polisi, terdakwa tertangkap ketika anggota polres sedang mengadakan kegiatan oprasi rutin ,“ujar saksi yang di amini terdakwa.
 
MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KOTA TANGERANG
Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Netizen Keluhkan Parkir Liar Getok Harga di Kawasan Kuliner Laksa Tangerang

Jumat, 2 Oktober 2026 | 13:45

Kawasan Kuliner Laksa di Jalan Moh. Yamin, Kota Tangerang mendadak jadi sorotan publik setelah keluhan soal parkir liar viral di media sosial.

TEKNO
Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Kemendikdasmen Dorong Pembelajaran Berbasis AI Lewat Program Terpujilah GURU

Jumat, 25 September 2026 | 21:19

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI mendorong pemanfaatan Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence/AI) oleh tenaga pendidik dalam metode pembelajaran di ruang kelas lewat program Terpujilah GURU 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill