Connect With Us

Sopir Truk Penimbun Solar di Tangerang Ditangkap Polisi

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 26 Agustus 2014 | 14:32

Sopir dan Kernet Truk Penimbun Solar (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Kelangkaan solar bersubsidi di sejumlah wilayah mulai dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk mencari keuntungan. Salah satunya komplotan penimbun bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yakni AU dan KJ. Namun aksi mereka berhasil diketahui petugas kepolisian hingga akhirnya tertangkap.

Kapolsek Sepatan AKP Hidayat Iwan mengatakan, modus yang digunakan kedua tersangka ini adalah dengan cara membeli solar bersubsidi disetiap SPBU yang ada di wilayah Tangerang. Penimbunan dilakukan dengan menggunakan Truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol B-9784-SK yang sudah dimodifikasi khusus.

"Sebenarnya itu mobil truk bak terbuka, tapi di dalamnya ada tangki untuk menampung solar," katanya, Selasa (26/8).

Untuk memindahkan solar tersebut, kata Hidayat, pelaku menggunakan mesin pompa penyedot. Solar yang awalnya berada di tangki bahan bakar truk , langsung tertarik ke tangki penampungan. Adapun kapasitas yang digunakan di dalam tangki yang disediakan dalam truk mencapai 2500 liter.
“Agar mereka tidak ditolak pegawai SPBU, mereka mengisi solar paling banyak 50 liter saja. Setelah keluar dari SPBU, dalam perjalanan mereka memindahkan solar tersebut, tinggal memencet tombol saklar mesin pompa yang berada di dashboard mobil," katanya.

Rencananya timbunan solar ini akan dikirim kepada tersangka TT yang merupakan bos kedua tersangka. Namun sampai dengan saat ini masih menjadi DPO Polsek Sepatan.

 "Solar ini akan dikirim ke daerah Neglasari dengan penerima TT. Namun setelah kita lakukan pengecekan ternyata alamat yang ditujukan hanyalah sebuah lahan kosong," tambah Hidayat.

Penangkapan kedua tersangka sendiri berawal dari kecurigaan petugas pada saat melakukan operasi Cipta Kondisi. Petugas melihat truk Mitsubishi warna kuning dengan nopol B-9784-SK sedang mengisi solar di SPBU Jalan Raya Kutabumi, Kampung Teriti, Desa Karet Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

"Saat dilakukan pemeriksaan, supir truk dengan inisial AU mencoba untuk melarikan diri. Tapi kami kejar, dan setelah tertangkap kami langsung melakukan peneriksaan. Ternyata dalam truk tersebut ada tangki yang berisi solar sebanyak 1400 liter. Merekapun tidak memiliki STNK dan surat izin mengangkut BBM bersubsidi," jelas Hidayat.

Sementara itu, polisi masih menyelidiki solar tersebut akan dijual kemana. Pasalnya, kedua tersangka hanya berperan membeli dan mengantar solar tersebut ke bos mereka, TT. "Mereka cuma disuruh, yang menjualnya TT. Kita masih lakukan pengejaran," jelas Hidayat.

Tersangka AU yang bertugas sebagai sopir truk mengaku dirinya diupah sebesar Rp 500 rupiah perliternya. Mereka telah beraksi selama tiga bulan. "Saya sebelumnya sebagai kernet namun sekarang jadi sopir" kata AU.

Saat ini, Kedua tersangka dan barang bukti berupa truk modifikasi dan uang tunai Rp 2.980.500 diamankan di Mapolek Sepatan. Kedua tersangka bisa dijerat pasal 55 dan 53 UU RI no 22/2001 tentang migas dengan ancaman pidana penjara selama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.
 
 
WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Pemkot Tangerang Lengkapi Dokumen Usulan Pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Cipondoh

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:10

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan usulan rencana pembangunan Flyover Sudirman dan Underpass Maulana Hasanudin Cipondoh kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Banten, sebagai upaya menuntaskan persoalan kemacetan

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill