Connect With Us

Congkel Rumah Kiai, Dua Pencuri Dibekuk Polisi

Jangkar | Minggu, 7 September 2014 | 14:29

Ilustrasi rampok (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jajaran Resmob Satreskrim Polresta Tangerang bersama Reskrim Polsek Kresek mencokok dua pelaku pencongkelan jendela. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yakni Musa (26) warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, dan Padeli (28) warga asal Kabupaten Serang.

Keduanya dibekuk polisi karena diduga melakukan pencurian dengan modus operandi mencongkel jendela di kediaman KH. Toyib (50). 

Salah satu tokoh masyarakat di Kampung Sekujang Rt 001/001, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Pelaku membawa kabur cincin emas 24 karat seberar 5 gram dan sebuh HP milik korban.

Kronologis kejadian, ke dua pelaku mencongkel jendela saat sang kiai masih terlelap, yakni sekitar pukul 04.00 dinihari. 

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak HP dan emas 24 karat milik Toyib. Tidak hanya sebatas mencuri saja.

Kedua pelaku berlanjut dengan aksi nekatnya. Melakukan teror dan pencobaan pemerasan terhadap istri korban. Pelaku melakukan aksi teror tersebut mengunakan HP jarahan korban.

Selanjutnya Jajaran Reskrim Polsek Kresek dan Resmob Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Pelaku kemudian berhasil dibekuk setelah polisi berhasil melakukan penyamaran dan mencoba untuk membeli HP pelaku.

"Pada Juma'at malam sekitar pukul 23.00 WIB pelaku berhasil dibekuk bersama barang buktinya," ungkap Ipda Eddy Sumantri Saputra, Kanit VI Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Minggu (7/9/2014).

Menurut Eddy, kedua pelaku dibekuk saat pihaknya melakukan penyelidikan atas keberadaan kedua pelaku yang di ketahui berada di wilayah Kabupaten Serang.

Kemudian penjahat yang dijerat Pasal 363 KUHP tersebut dicokok saat berada di Kampung Bojong Rt.001/001 Desa Cakung Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.


Lanjut Eddy, kedua tersangka kemudian di bekuk dan tangkap setelah pelaku hendak menjual HP curiannya kepada petugas yang menyamar.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kresek untuk diproses lebih lanjut," tuntasnya.
 
 
BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill