Connect With Us

Congkel Rumah Kiai, Dua Pencuri Dibekuk Polisi

Jangkar | Minggu, 7 September 2014 | 14:29

Ilustrasi rampok (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Jajaran Resmob Satreskrim Polresta Tangerang bersama Reskrim Polsek Kresek mencokok dua pelaku pencongkelan jendela. Kedua pelaku yang berhasil dibekuk tersebut yakni Musa (26) warga Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, dan Padeli (28) warga asal Kabupaten Serang.

Keduanya dibekuk polisi karena diduga melakukan pencurian dengan modus operandi mencongkel jendela di kediaman KH. Toyib (50). 

Salah satu tokoh masyarakat di Kampung Sekujang Rt 001/001, Desa Kandawati, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang.

Pelaku membawa kabur cincin emas 24 karat seberar 5 gram dan sebuh HP milik korban.

Kronologis kejadian, ke dua pelaku mencongkel jendela saat sang kiai masih terlelap, yakni sekitar pukul 04.00 dinihari. 

Dalam aksinya pelaku berhasil menggasak HP dan emas 24 karat milik Toyib. Tidak hanya sebatas mencuri saja.

Kedua pelaku berlanjut dengan aksi nekatnya. Melakukan teror dan pencobaan pemerasan terhadap istri korban. Pelaku melakukan aksi teror tersebut mengunakan HP jarahan korban.

Selanjutnya Jajaran Reskrim Polsek Kresek dan Resmob Satreskrim Polresta Tangerang melakukan pengejaran terhadap pelaku. 

Pelaku kemudian berhasil dibekuk setelah polisi berhasil melakukan penyamaran dan mencoba untuk membeli HP pelaku.

"Pada Juma'at malam sekitar pukul 23.00 WIB pelaku berhasil dibekuk bersama barang buktinya," ungkap Ipda Eddy Sumantri Saputra, Kanit VI Resmob Satreskrim Polresta Tangerang, Minggu (7/9/2014).

Menurut Eddy, kedua pelaku dibekuk saat pihaknya melakukan penyelidikan atas keberadaan kedua pelaku yang di ketahui berada di wilayah Kabupaten Serang.

Kemudian penjahat yang dijerat Pasal 363 KUHP tersebut dicokok saat berada di Kampung Bojong Rt.001/001 Desa Cakung Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang.


Lanjut Eddy, kedua tersangka kemudian di bekuk dan tangkap setelah pelaku hendak menjual HP curiannya kepada petugas yang menyamar.

"Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kresek untuk diproses lebih lanjut," tuntasnya.
 
 
PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

TANGSEL
Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Ramai Soal Jabatan Sekda Tangsel, Kadiskominfo Pastikan Sesuai Aturan

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23

Pemerintah Kota Tangerang Selatan angkat bicara soal simpang siur informasi terkait status masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) hingga ramai di tengah masyarakat

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill