TANGERANG-M,50, seorang buruh pabrik di perusahaan yang memproduksi baja diangkut petugas Polsek Balaraja, Kabupaten Tangerang lantaran mencuri tembaga seberat 4,5 Kilogram.
Menurut Kapolsek Balaraja Awaludin Amin, M mencuri pada Sabtu (07/09). Dia diketahui kepergok petugas Satpam perusahaan tempat dirinya bekerja.
Warga yang tinggal di daerah Desa Talagasari RT 01/01 Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang tersebut ditangkap sesaat setelah dirinya akan keluar dari pabrik yang terletak di Kampung Peuteuy RT 02/01, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.
Gerak-gerik M yang sudah dicurigai Satpam berinisial T ,40, saat melewati gerbang pabrik membuat dirinya tertangkap. Satpam pun memeriksa tas dan pakaian M.
Tetapi, petugas Satpam tidak mendapati barang bukti. Karena penasaran, Satpam lalu memeriksa jok motor M yang diketahui merk Yamaha Vega bernopol B-6568 -NXH.
Saat jok motor yang digunakan pelaku dibuka, M tak bisa mengelak karena T berhasil mendapati bongkahan besi tembaga seberat 4,5 Kilogram. "Kami sudah memeriksa dua saksi dengan kerugian sekitar Rp 2 juta itu," ungkap AKP Awaludin Amin. Menurut Awal, pelaku diduga sudah lebih dari satu kali beraksi.