Connect With Us

Walhi Tolak Rencana Reklamasi Pantai di Tangerang

Sumber Tempo, Denny Bagus Irawan | Minggu, 25 Januari 2015 | 16:39

Zaki saat melihat pesisir Pantai Dadap (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG-Wahana Lingkungan (Walhi) melalui Manager Penanganan Bencananya Mukri Friatna menolak rencana reklamasi pantai di sepanjang pesisir utara Kabupaten Tangerang, Banten.

Dia menilai reklamasi bakal mempengaruhi keseimbangan ekologi laut di daerah tersebut. "Reklamasi membuat biota bawah air seperti terumbu karang akan mati. Termasuk ikan-ikan yang hidup di sekitar terumbu," kata Mukri, kepada wartawan.
 
Menurut dia, kematian biota laut mencederai keadilan ekologi. Sebab, yang berhak hidup bukan hanya manusia, tapi juga makhluk lainnya.
 
Dia menambahkan, jika biota laut mati, pemerintah dan pengembang telah melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Berdasarkan aturan tersebut juga, reklamasi hanya diperbolehkan bila lingkungan terjadi kerusakan karena terkena abrasi.
"Kalau motifnya bisnis, apakah kepentingan tersebut dalam rangka penyelematan lingkungan," tuturnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berencana mereklamasi pantai seluas 9.000 hektare. Untuk memuluskan rencana tersebut,
Tangerang menggandeng pengembang kelas kakap, seperti Salim Group dan PT Agung Sedayu.

Reklamasi dibuat untuk bisnis properti. Ke depannya, di sana akan ada kawasan hunian, pusat bisnis dan jasa, kawasan industri, pergudangan, serta pelabuhan dan peti kemas.
 

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Sidang Isbat Lebaran 2026 Digelar Sore Ini, Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik

Kamis, 19 Maret 2026 | 09:39

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idulfitri 2026 pada Kamis, 19 Maret 2026, sore.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill