Connect With Us

Polisi Bongkar Praktek Pengurangan Gas Melon di Panongan

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 16 Juni 2015 | 16:49

Elpiji (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)



TANGERANGNEWS.com-Sub Direktorat Sumber Daya Lingkungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, membongkar praktek manipulasi atau penyelewengan pengisian gas elpiji untuk rakyat miskin alias 3 Kilogram, yang dilakukan Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Putra Panca Gasindo, di Jalan Milenium Raya Blok F 2 Nomor 1, Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Polisi telah menahan dua orang tersangka, JS selaku manajer dan DS sebagai teknisi SPBE PT Putra Panca Gasindo, di Mapolda Metro Jaya. Sementara, pemiliknya berinisial IDL masih buron.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol  Mujiono mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi ibu rumah tangga di bilangan Cipondoh Tangerang, yang merasa gas 3 Kg  di rumahnya cepat habis.

"Jadi, beberapa waktu lalu ada informasi ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kalau di Tangerang ada penyimpangan pengisian elpiji 3 Kilogram," ujar Mujiono, di SPBE PT Putra Panca Gasindo, Panongan, Kabupaten Tangerang, Selasa (16/6).

 



Dikatakan Mujiono, dalam pelaksanaannya, SPBE tersebut tidak mengisi tabung gas sebanyak 3 Kilogram.

"Alatnya diatur sedemikian rupa, sehingga tabung hanya diisi 2,75 Kilogram," ungkapnya.

Dia  menyampaikan, berdasarkan hasil penimbangan atau pengukuran bersama Badan Metrologi Serang, Banten, volume isi tabung di SPBE tersebut dikurangi berkisar 0,21 Kilogram sampai 0,31 Kilogram.

"Padahal, menurut SK Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Departemen Perindustrian Perdagangan (Nomor 31/DJPDN/Kep/XI/99 tentang pedoman pengawasan dalam keadaan terbungkus), batas tolensi berkurangnya isi tabung gas elpiji 3 Kilogram yaitu 0,09 Kilogram," jelasnya.

Menurutnya, penyidik telah menahan dua orang tersangka dalam kasus ini. Kemudian, menyita 2.252 gas elpiji 3 Kilogram dan 24 alat pengisi elpiji.

"Kami juga akan berkoordinasi dan kerjasama dengan pihak elpiji di Tangerang, manajer area elpiji di Jakarta, Badan Metrologi Legal di Tangerang, YLKI di Tangerang, dan stakeholder lainnya," jelasnya.

Mujiono menjelaskan, SPBE PT Putra Panca Gasindo, mengedarkan gas elpiji 3 Kilogram ke agen-agen di wilayah Tangerang.

"Tersangka dijerat dengan pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 7 tahun 1999, tentang perlindungan konsumen dan Pasal 32 ayat (2) Jo Pasal 30 Undang-Umdang RI No. 2 tahun 1981 tentang Metrologi Legal, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tandasnya. (RAZ)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

WISATA
Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Tembus Top 125 Event Nasional, Festival Cisadane 2026 Siap Digelar Lebih Megah dan Ramah Lingkungan

Jumat, 10 Juli 2026 | 14:40

Kota Tangerang bersiap menyambut salah satu perhelatan budaya terbesar tahun ini. Festival Cisadane 2026 resmi akan berlangsung selama lima hari penuh, mulai 22 hingga 26 Juli 2026, dengan berpusat di Jembatan Kaca Berendeng.

KOTA TANGERANG
Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Polisi Tangkap Pelaku Penusukan Berantai di Cibodas Tangerang, Motif Masih Diselidiki

Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:38

Seorang pria berinisial KM diduga melakukan aksi penusukan berantai kepada sejumlah orang di kawasan Perum, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill