Connect With Us

Perilaku Mahasiswa UMN Tangerang Tak Mencurigakan

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Juli 2015 | 15:00

Cluster tempat Ilham ngekost. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

TANGERANG-Ilham, mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, yang ditangkap Bareskrim Polri karena melakukan pengancaman bom terhadap pesawat Singapore Airlines nomor penerbangan SQ-221 pada Rabu (1/7) lalu, diketahui tinggal di kos-kosan.

 

 

Sejak setahun terakhir Ilham ngekos di Perumahan Permata Medang, Cluster Barleria, Blok B1-B21, RT 02/016, Kelurahan Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

 

"Ilham ngekos bersama tiga temannya yang juga mahasiswa UMN. Kalau rumahnya di Semarang," kata Satpam Cluster Barleria, Ali Jaya, Rabu (8/7).

 

Menurut Jaya, Ilham diamankan Bareskrim Mabes Polri pada Senin (6/7) sekitar pukul 04.00 WIB. Ketika itu dia sedang tidur di kosan. Selain Ilham, polisi juga membawa tiga temannya yang tinggal di kosan untuk dimintai keterangan

 

"Pas waktu saur, polisi datang, katanya mau mengamankan Ilham, karena menyangkut kasus pelanggaran hukum. Saya tidak tahu detailnya. Cuma mengantarkan saja," paparnya.

 

Kemudian pada Selasa (7/7) malam, Ilham sempat kembali ke kosan diantar oleh orang tuanya. Sekitar pukul 21.00 WIB, dia pergi meninggalkan kosan untuk kembali ke Semarang. "Dia sudah pulang dijemput orangtuanya. Kemungkinan ke kosan untuk mengemas barang-barang," jelas Ali.

 

Setelah kejadian tersebut, tiga teman Ilham juga langsung dijemput orang tuanya meninggalkan kos-kosan tersebut.

 

Ali mengatakan, dalam kesehariannya, Ilham tidak pernah melakukan hal-hal aneh. Pria berkacamata itu dinilai baik dan suka menyapa. Kegiatan yang dilakukan juga rutin seperti hari biasanya.

 

"Kegiatanya paling berangkat kuliah, kadang naik motor atau mobil. Saat ini dia lagi magang di Jakarta, berangkat pagi pulang sore, begitu aja. Lalu saatnya saur dia nyari makan di luar. Nggak ada yang aneh-aneh," ujarnya.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill