Connect With Us

Kirim Pesan Bom ke Singapore Airlines, Mahasiswa UMN Ditangkap

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 8 Juli 2015 | 14:31

Ilustrasi Bom (Istimewa / TangerangNews)

 

TANGERANG-Seorang mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) yang berada di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Cybercrime Bareskrim Polri karena mengirimkan pesan teror.

 Nama mahasiswa itu diketahui Ilham, 21. Diketahui, dia melakukan teror kepada salah satu maskapai luar negeri, yakni Singapore Airlines dengan memberitahukan bahwa ada bom dalam pesawat itu.  Teror Ilham  menyebabkan dia diringkus oleh Tim Subdit IT dan Cybercrime Bareskrim Polri pada Selasa (7/7) dini hari lalu di tempat kostnya yang terletak  di Komplek Perumahan Barleria, Legok, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Gara-garanya, pada tanggal 1 Juli lalu Ilham melalui akun media sosialnya memberi pesan kepada Singapore Airlines agar tidak melakukan penerbangan pada pesawat SQ-221 karena ada bom di dalamnya.

Alhasil, pesawat dengan rute penerbangan Singapura-Sydney itu pun terpaksa ditunda selama beberapa jam untuk pemeriksaan keamanan.

Pihak maskapai pun menghubungi kepolisian Singapura, sebelum akhirnya laporan tersebut diteruskan ke Mabes Polri setelah mengetahui sang 'peneror' berasal dari Indonesia.

Ilham, yang disebut merupakan mahasiswa semester VIII Universitas Multi Media Nusantara jurusan Information and Communication Technology (ICT) pun ditangkap.

Direktur Tipideksis Bareskrim Mabes Polri, Brigadir Jenderal Victor Simanjuntak saat dihubungi pada Rabu (8/7) siang membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Iya, benar. Penangkapannya kemarin di Pagedangan, Tangerang," kata Victor.

Saat ditanya lebih detail, Victor enggan menjelaskan lebih lanjut. Menurut Victor, Ilham masih berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, di lokasi tempat kost tersangka yang berlokasi di Permata Medang Cluster Baleria Blok B1-B21 RT 2/16 Pagedangan, Kabupaten Tangerang  tampak sudah sepi.

 

 Menurut Ali Jaya,  satpam di perumahan itu Ilham kost di lokasi bersama tiga orang temannya.  Setelah Ilham ditangkap, seluruh orang tua tiga orang mahasiswa lain pun datang untuk menjemput para mahasiswa itu. “Jadi sudah tidak di sini seluruhnya. Ilham kan aslinya Semarang,” ujar Ali.

 



HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

PROPERTI
Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Ini Alasan Gading Serpong Berkembang Pesat Jadi Pusat Bisnis Baru di Tangerang Raya

Jumat, 9 Januari 2026 | 18:47

Kawasan Paramount Gading Serpong tidak hanya dikembangkan sebagai kawasan hunian, wilayah ini dirancang dengan konsep terpadu yang mencakup area komersial, fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga ruang publik penunjang aktivitas masyarakat.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill