Connect With Us

UMN Sesalkan Mahasiswanya Ganggu Penerbangan

Denny Bagus Irawan | Rabu, 8 Juli 2015 | 16:58

Cluster tempat Ilham ngekost. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Rektor Universitas Multimedia Nusantara (UMN) Tangerang, Ninok Leksono mengatakan, pihaknya masih membahas masalah mahasiswanya yang bernama Ilham atas kelakuannya yang iseng mengirimkan pesan bahwa ada Bom di pesawat Singapore Airlines.  Dia menyesalkan tindakan Ilham telah mengganggu ketengan publik.   

“Tetapi tindakannya yang menanggu ketengan public amat kami sesalkan. Ini tak sejalan dengan nilai-nilai yang diajarkan di kampus. Saat ini biar pihak kepolisian menyelidiki,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ilham seorang mahasiswa Universitas Multimedia Nusantara (UMN) yang berada di wilayah Gading Serpong, Kabupaten Tangerang ditangkap petugas Cybercrime Bareskrim Polri karena mengirimkan pesan teror.

Diketahui, dia melakukan teror kepada salah satu maskapai luar negeri, yakni Singapore Airlines dengan memberitahukan bahwa ada bom dalam pesawat itu.

NASIONAL
IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

IDI Nilai Komentar Nirempati Oknum Nakes ke Yurizal Pasien BPJS karena Dipicu Burnout

Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:41

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menanggapi munculnya komentar yang dinilai tidak berempati dari sejumlah akun yang mengaku sebagai tenaga kesehatan terhadap pasien BPJS Kesehatan bernama Yurizal Tri Chaerawan.

BANTEN
Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Mulai Dibangun, DPD RI Banten Bakal Punya Kantor Baru Senilai Rp10 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:14

Pembangunan Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Banten mulai berlangsung di Kota Serang, Rabu, 5 Agustus 2026.

KAB. TANGERANG
Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Pemuda di Kosambi Ditangkap Edarkan 1.918 Obat Keras Ilegal

Kamis, 6 Agustus 2026 | 13:42

1.918 butir obat keras jenis Tramadol dan Hexymer dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill