Connect With Us

90 Petugas Pemeriksa Hewan Kurban Dilepas Wakil Bupati Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 21 September 2015 | 17:00

-Wakil Bupati Tangerang Hermansyah melepas 90 petugas pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, pelepasan petugas pemeriksaan hewan kurban diselenggarakan di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Senin, (21/9). (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Wakil Bupati Tangerang Hermansyah melepas 90 petugas pemeriksaan hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha, pelepasan petugas pemeriksaan hewan kurban diselenggarakan di Ruang Rapat Bola Sundul Gedung Usaha Daerah Kabupaten Tangerang, Senin, (21/9).

 

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Pertanian Peternakan dan Ketahanan Pangan membentuk tim pemeriksaan hewan kurban, pelaksanaan pemeriksaan hewan kurban yang merupakan salah upaya perlindungan kepada masyarakat dari ancaman penularan zoonosis (yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia)  terutama penyakit anthraks yang berasal dari hewan-hewan kurban seperti sapi,  kerbau,  domba dan kambing.

 

“Sedangkan jumlah petugas tim pemeriksa hewan kurban yang di terjunkan sebanyak 90 orang yang terdiri dari 11 dokrer hewan, 3 orang paramedik veteriner, 47 orang kabid/kasi/pelaksana pada Dinas Pertanian dan Peternakan, serta 29 orang petugas yang berasal dari setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang,” ujar  Mawardi Nasution, Sekretaris Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Tangerang.

 

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan petugas pemeriksaan hewan kurban meliputi

 

1.Pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan pendataan jumlah,  jenis dan daerah asal hewan kurban di lokasi-lokasi penjualan/penampungan hewan kurban; 

 

2.Pemeriksaan persyaratan sebagai hewan kurban:  Cukup umur(domba/kambing berumur di atas 1 tahun dan sapi/kerbau berumur diatas 2 tahun Tidak cacat(buta,  pincang,  patah tanduk,  putus ekor dan daun telinga)  Tidak kurus

 

3.Pemeriksaan kelengkapan administrasi yang meliputi Surat Keterangan Kesehatan Hewan(SKKH)dari daerah asal. 

 

4.Melaksanakan sosialisasi tentang tatacara pemotongan hewan kurban yang memenuhi aspek Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet)  dan Kesejahteraan Hewan (Kesrawan)  serta sesuai dengan Syariat Islam di lokasi-lokasi pemotongan hewan kurban.

 

Sedangkan, Wakil Bupati Tangerang Hermansyah mengatakan, pada kesempatan yang baik ini saya ingin berpesan kepada seluruh Aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap masuknya hewan-hewan kurban ke wilayah Kabupaten Tangerang.

 

“Termasuk melakukan penertiban kepada para pedagang hewan kurban yang ada di Kabupaten Tangerang,  sehingga hal-hal yang tidak kita inginkan yang dapat terjadi kepada masyarakat kita seperti penyakit menular bisa kita hindari,” tuntasnya.

 

 

WISATA
Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Bentuk Ekosistem Wisata Bersih, PLN dan PT BWJ Bangun SPKLU di Tanjung Lesung 

Jumat, 13 Juni 2025 | 17:24

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banten Selatan berkolaborasi dengan PT Banten West Java Tourism Development (BWJ), yang mengelola kawasan wisata eksklusif Tanjung Lesung

BANDARA
InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

InJourney Airports Siapkan Operasi Pelayanan Kepulangan 200 Ribu Jemaah Haji 2025

Kamis, 12 Juni 2025 | 20:46

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memastikan kesiapan dalam menyambut kepulangan sekitar 200.000 jemaah haji Indonesia yang tergabung dalam 524 flight.

NASIONAL
Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Tak Banyak yang Tahu, Bersihkan Karang Gigi Bisa Gratis Lewat BPJS Kesehatan Asal Penuhi Syarat Ini

Minggu, 15 Juni 2025 | 22:52

Tak hanya digunakan untuk pengobatan penyakit serius, layanan BPJS Kesehatan ternyata juga mencakup perawatan gigi. Salah satunya adalah scaling atau pembersihan karang gigi yang bisa diperoleh secara gratis, selama memenuhi syarat tertentu.

BANTEN
Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Syarat Wajib, Ini Contoh Format SPTJM SPMB 2025 Banten

Selasa, 17 Juni 2025 | 11:01

Dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 di Provinsi Banten, salah satu dokumen yang wajib dilampirkan calon peserta adalah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill