Connect With Us

Gelapkan 6 Kendaraan, FA ditangkap Petugas Polres Tangerang

Denny Bagus Irawan | Kamis, 29 Oktober 2015 | 20:55

Ilustrasi tersangka. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Aparat Polresta Tangerang,  menciduk FA ,39, pelaku penggelapan sebanyak enam kendaraan penyewaan (rental) dengan modus operandi menggadaikan kepada pihak lain di Kecamatan Kelapa Dua. Petugas menangkap pelaku ketika sedang keluar dari sebuah klinik pengobatan kawasan Kecamatan Pagedangan.

 

"Kami menjerat pelaku dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema Kamis (29/10).

 

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan karena adanya sejumlah pemilik kendaraan yang melapor ke petugas bahwa mobil sewaan tidak dikembalikan padahal jangka waktu sudah berakhir.

 

Irman mengatakan, pelaku menggadaikan mobil rental tersebut sebesar Rp 30 juta hingga Rp 35 juta untuk mobil jenis mini bus. Sedangkan jenis sedan keluaran terbaru dengan merek terkenal digadaikan pelaku sebesar Rp 40 juta hingga Rp 50 juta.

 

Pelaku menggadaikan mobil disertai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) diduga palsu dengan alasan kebutuhan uang untuk usaha lain.

 

Semula pemilik kendaraan menemui pelaku agar bersedia mengembalikan namun tetap menolak dengan alasan kendaraan masih digunakan ke luar kota mengurus berbagai keperluan. Setelah ditunggu beberapa hari, kemudian pelaku menghilang dari rumah yang ditempati saat ini dan ternyata juga kontrakan.

 

Irman menambahkan, warga diharapkan lebih berhati-hati menerima gadai dari pihak lain agar tidak tergiur dengan kendaraan mewah keluaran terbaru dengan harga murah namun lupa mengecek keaslian surat kendaraan.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

HIBURAN
VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

VIVERE Hotel Tangerang Gandeng Seniman Berkebutuhan Khusus Gelar Pameran Seni Bertema You See Me and I Feel You

Selasa, 28 April 2026 | 08:01

Dalam rangka menyambut Bulan Autisme Sedunia, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated bekerja sama dengan Matalesoge HospitABLElity Academy menggelar pameran seni bertajuk “You See Me and I Feel You”, yang berlangsung pada 24 April

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

KAB. TANGERANG
Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Lagi Pesta Miras Pemuda Tewas Tercebur ke Saluran Irigasi Gading Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 | 18:09

Seorang pemuda bernama Anom Pandewoso, 23, ditemukan tewas tenggelam setelah terjatuh di aliran saluran air di Kawasan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Selasa 5 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill