Connect With Us

Dokter Gigi yang jadi tersangka menduga ada kepentingan Pengembang

Rangga Agung Zuliansyah, Dena Perdana | Kamis, 26 November 2015 | 19:56

Seorang dokter gigi, Daniel Lucas Simon (DLS),62, mengaku dirinya malah menjadi tersangka atas tuduhan pemalsuan dokumen tanah dari tanah yang telah dibelinya di Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang pada 1994 lalu. (Rangga A Zuliansyah / Tangerangnews)


TANGERANG-Merasa diperlakukan tak adil, seorang dokter gigi Daniel Lukas Simon (DLS) yang ditetapkan tersangka kasus pemalsuan AJB, akhirnya menggugat praperadilan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa Tangerang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Sidang praperadilan itu sudah sampai pada agenda duplik, Kamis (26/11/2015). "Kami ajukan praperadilan dengan termohon Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Negeri Tigaraksa," kata kuasa hukum DLS, Reynold Thonak, hari ini.

Menurut Reynold, semua keterangan yang sebelumnya disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti, tidak tepat. Adapun DLS disebut memalsukan AJB tanah seluas 40.058 meter persegi yang dikatakan Krishna sebagai milik Handoyo Setiawan.

Handoyo merupakan orang yang melaporkan dugaan pemalsuan AJB oleh DLS ke Polda Metro Jaya. Namun, jauh sebelum itu, DLS telah membawa perkara ini secara perdata dengan menggugat Mendiarto Prawiro dan Ancong Harjalukita hingga menang. Kedua orang itu disebut sebagai orang yang mengaku-ngaku punya hak atas tanah yang dibeli DLS secara girik dari  Eni pada tahun 1994.

Kliennya menduga, tanah tersebut saat ini sedang diinginkan pengembang besar, sehingga membuat sekenario dengan menyuruh orang mengakui memiki sertifikat tanah milik Eni hingga melaporkan DLS ke Polda Metro Jaya dengan tudingan menggunakan akta tanah palsu.


“Yang mengaku-ngaku punya sertifikat dan membeli tanah itu pasti di dibelakangnya ada pengembang besar. Jadi mereka cuma disuruh. Mereka ingin menguasai tanah klien kami,” jelasnya. Menurut Reynold, pihaknya akan membuka fakta itu dalam persiangan beriukutnya dengan  bukti adanya sekenario dalam sengketa tanah tersebut.

 

“Saya punya bukti rekamannya pasti saya akan beberkan di pengadilan,” tukasnya. Reynold mengatakan bahwa DLS merupakan dokter gigi yang sudah berkerja semala 40 tahun. Pengasilan satu hari mencapai Rp100 juta. Jadi menurutnya, tidak masuk akal juga DLS memalsukan AJB hanya untuk memiliki empat hektare tanah.

"Dia itu orang punya. Sekarang dituduh memalsukan dokumen, buat apa coba? Karena kasus ini juga, DLS tidak bekerja semala tiga bulan, lantaran berkonsentrasi memikirkan kasus.


SPORT
Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Pastikan Kelancaran MotoGP Mandalika 2026, PLN Siapkan 500 Personel dan Sistem Listrik Berlapis

Senin, 14 September 2026 | 11:09

PT PLN (Persero) menyiapkan sistem kelistrikan berlapis untuk mendukung pelaksanaan MotoGP 2026 di Mandalika International Circuit, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill