Connect With Us

Gadis 13 Tahun di Tangerang, 4 Kali Digagahi Ayah Tiri Hingga Hamil

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 17 Desember 2015 | 20:00

Ilustrasi Pemerkosaan (istimewa / tangerangnews)

 

TANGERANG - SM,13, warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang menjadi korban dari bejatnya ayah tiri berinisial JA, 31. Sebab, dirinya kini hamil empat bulan setelah empat kali dipaksa melayani keganasan nafsu JA.

 

Peristiwa tindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Undang-undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang perlindungan anak dengan Nopol LP : 2249 / K / XII / 2015 / SekPng peristiwa tu dilaporkan pada Rabu 26 Agustus 2015 sekitar 12.00 WIB.

 

Sang pelapor adalah ibu kandung korban berinisial SR, 31. Menurut laporan ibu korban kepada Polresta Tangerang, peristiwa itu terjadi saat korban sedang menonton televisi di ruang tamu.

 

Kemudian ayah tiri korban menghampiri korban dan memaksa korban untuk disetubuhi oleh ayah tirinya.

 

Karena keadaan rumah sepi dan korban takut, korban menuruti perlakuan ayah tirinya tanpa ada nya perlawanan dan hal tersebut sudah dilakukan ayah tiri korban berkisar kurang lebih 4 kali.

 

"Semua (dilakukan) di rumah," ujar SR.

 

Karena perubahan bentuk badan pada korban. Nenek korban mencurigai dan memeriksakannya ke bidan dan ternyata korban positif hamil dan menggandung selama empat bulan.

"Dia terus di tanya oleh keluarganya siapa yg melakukan awalnya tidak mau mengakui, dan akhirnya mengakui bahwa yang melakukan hal tersebut adalah ayah tirinya," jelasnya.

 

Adapun barang bukti yang disita dari korban adalah :
1 (satu) buah kaos , berwarna putih
1 (Satu) buah Celana pendek, Berwarna biru muda 1 (satu) buah celana Dalam, Berwarna merah muda.

 

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

WISATA
Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Rekomendasi Tempat Nongkrong Aestetik hingga yang Merakyat di Tangerang

Minggu, 20 Juli 2025 | 14:58

Ini beberapa tempat nongkrong di Tangerang bikin menarik untuk dibahas. Nongkrong atau hangout jadi salah satu kebiasaan yang dilakukan oleh generasi muda saat ini dan untuk menghabisakn waktu bersama orang-orang terdekat lho!

NASIONAL
Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan 

Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07

Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill