Connect With Us

Kabupaten Tangerang Gratiskan Akte Lahir di RS Mulai 2016

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 26 Desember 2015 | 08:06

Ilustrasi Akte Lahir (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Tangerang, mulai Januari 2016 membuka pelayanan pembuatan akta lahir di rumah sakit setempat.

 

"Kami melakukan jemput bola dan tidak menunggu, itu semata-mata untuk kemudahan bagi warga," kata Kepala Disdukcapil Pemkab Tangerang, Uyung Mulyardi, Jumat (25/12/2015).

 

Uyung mengatakan, tujuan layanan itu agar orang tua bayi tidak merasa repot mengurus akta kelahiran bagi anaknya karena alasan lokasi kantor pengurusannya yang jauh. Hal tersebut juga untuk memudahkan Disdukcapil dalam pendataan jumlah penduduk yang baru lahir.

 

Awalnya pelayanan tersebut dibuka melalui Puskesmas rawat inap yang ada di wilayah ini, kemudian dilanjutkan ke RS setempat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pengelola RS milik pemerintah dan swasta di daerah itu.

 

Pengelola RS swasta tidak keberatan atas rencana tersebut, malahan mereka mendukung penuh. Menurutnya, pengelola RS itu siap menyediakan tempat khusus untuk petugas Disdukcapil dalam pembuatan akta lahir tersebut.

 

Dia mengingatkan, setiap bayi yang lahir harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam daftar Kartu Keluarga (KK) yang dapat diperoleh pada masing-masing kecamatan.

 

Sedangkan untuk mengurus administrasi kependudukan pada tiap kecamatan, tidak dikenakan biaya alias gratis berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan SE Mendagri. (ANT)

BANDARA
Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Mulai 1 November Bandara Soetta Sediakan Jalur Jemput Premium di Terminal 2

Kamis, 30 Oktober 2025 | 16:57

Kabar gembira bagi pengguna jasa Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang yang menginginkan layanan penjemputan lebih cepat dan nyaman.

NASIONAL
Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Biaya Haji 2026 Disepakati Turun Jadi Rp54 Juta per Jamaah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:58

Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI akhirnya menyetujui besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp54.193.807 per jamaah.

SPORT
Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Tantangan Berat! Carlos Pena Akui Kualitas Pemain Asing Bhayangkara, Minta Persita All Out

Jumat, 31 Oktober 2025 | 23:32

Pendekar Cisadane dihadapkan pada ujian sesungguhnya di pekan ke-11 BRI Super League 2025/26.

BISNIS
Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Masih Ingat Teguk? Minuman Boba Sempat Viral Kini Alami Rugi Rp20 Miliar dan Tutup 126 Gerai 

Selasa, 28 Oktober 2025 | 13:03

Perusahaan pemilik merek minuman Teguk, PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), berencana memperluas lini usahanya ke bidang frozen meat dan food processing. Hal ini lantaran bisnis utamanya mengalami tekanan sepanjang 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill