Connect With Us

Kabupaten Tangerang Gratiskan Akte Lahir di RS Mulai 2016

Denny Bagus Irawan | Sabtu, 26 Desember 2015 | 08:06

Ilustrasi Akte Lahir (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemerintah Kabupaten Tangerang, mulai Januari 2016 membuka pelayanan pembuatan akta lahir di rumah sakit setempat.

 

"Kami melakukan jemput bola dan tidak menunggu, itu semata-mata untuk kemudahan bagi warga," kata Kepala Disdukcapil Pemkab Tangerang, Uyung Mulyardi, Jumat (25/12/2015).

 

Uyung mengatakan, tujuan layanan itu agar orang tua bayi tidak merasa repot mengurus akta kelahiran bagi anaknya karena alasan lokasi kantor pengurusannya yang jauh. Hal tersebut juga untuk memudahkan Disdukcapil dalam pendataan jumlah penduduk yang baru lahir.

 

Awalnya pelayanan tersebut dibuka melalui Puskesmas rawat inap yang ada di wilayah ini, kemudian dilanjutkan ke RS setempat. Pihaknya sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pengelola RS milik pemerintah dan swasta di daerah itu.

 

Pengelola RS swasta tidak keberatan atas rencana tersebut, malahan mereka mendukung penuh. Menurutnya, pengelola RS itu siap menyediakan tempat khusus untuk petugas Disdukcapil dalam pembuatan akta lahir tersebut.

 

Dia mengingatkan, setiap bayi yang lahir harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masuk dalam daftar Kartu Keluarga (KK) yang dapat diperoleh pada masing-masing kecamatan.

 

Sedangkan untuk mengurus administrasi kependudukan pada tiap kecamatan, tidak dikenakan biaya alias gratis berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, dan SE Mendagri. (ANT)

KOTA TANGERANG
Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Buronan Curanmor Bersenpi Asal Lampung Diringkus di Jatiuwung Tangerang

Jumat, 1 Mei 2026 | 13:02

Komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur yang kerap beraksi dengan menggunakan senjata api (senpi) ditangkap saat beraksi di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Pemkab Tangerang Perkuat Implementasi Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:16

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memperkuat Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari paparan asap rokok.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Pemkot Tangsel Gandeng BSSN Cegah Kebocoran Data Warga Pengguna Tangsel One

Jumat, 1 Mei 2026 | 22:32

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan pengamanan data masyarakat dalam layanan Tangsel One.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill