Connect With Us

20 Perusahaan Pencemar Sungai Disurati BLHD Tangerang

Bambang Surambang | Jumat, 25 Desember 2015 | 09:42

Ilustrasi pencemaran lingkungan (int / int)

TANGERANG - Aparat Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melayangkan surat peringatan kepada 20 perusahaan yang mencemari Sungai Cirarap dan Kalisabi di Kecamatan Pasar Kemis.

"Bila surat resmi kami diabaikan, maka dilakukan upaya paksa untuk menutup tempat pembuangan limbah perusahaan," ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLHD Pemkab Tangerang Asep Jatnika, Kamis (24/12). 

Asep mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya bila surat yang sudah dikirim tidak ditanggapi serius. Di antaranya koordinasi dengan petugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemkab Tangerang yang mengurus aneka perizinan pabrik.

Dia mengatakan dasar dari pengiriman surat kepada perusahaan tersebut yaitu karena dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 2 tahun 2014 tentang Izin Lingkungan. Menurut dia, bila pengusaha membandel, maka dapat dilaporkan kepada pihak berwajib dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebanyak 20 perusahaan membuang limbah cair dan padat ke Sungai Cirarap dan Kali Sabi menyebabkan air menjadi tercemar. Air kedua sungai yang mengalir dari Kecamatan Pasar Kemis hingga melintasi Mauk, Sukadiri dan berakhir di Laut Jawa itu berwarna kehitaman.

Bahkan ada juga yang mengandung busa dan air sungai tidak dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat yang biasanya untuk mencuci dan menyiram aneka tanaman. Rencananya pekan depan tempat pembuangan limbah akan ditutup paksa oleh Satpol PP jika surat peringatan itu tidak ditanggapi.

PROPERTI
Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Begini Cara Dapat Rumah Subsidi 2025 dan Syarat KPR FLPP yang Harus Dipenuhi

Sabtu, 26 Juli 2025 | 13:43

Pemerintah kembali menggencarkan program rumah subsidi untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki hunian yang layak dengan harga terjangkau.

BISNIS
Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Hadir di Cirendeu Tangsel, ARAH Coffee Perkuat Peran Sebagai Ruang Komunitas

Senin, 28 Juli 2025 | 10:59

ARAH Coffee, brand kopi lokal yang dikenal dengan komitmennya dalam membangun ruang bagi komunitas, resmi membuka gerai terbarunya di Cirendeu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu 20 Juli 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

TANGSEL
Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Pembangunan Gedung Serba Guna di Serpong Berlanjut Meski Sudah Disegel, Ini Penjelasan Satpol PP Tangsel

Jumat, 1 Agustus 2025 | 13:37

Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill