Connect With Us

20 Perusahaan Pencemar Sungai Disurati BLHD Tangerang

Bambang Surambang | Jumat, 25 Desember 2015 | 09:42

Ilustrasi pencemaran lingkungan (int / int)

TANGERANG - Aparat Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, melayangkan surat peringatan kepada 20 perusahaan yang mencemari Sungai Cirarap dan Kalisabi di Kecamatan Pasar Kemis.

"Bila surat resmi kami diabaikan, maka dilakukan upaya paksa untuk menutup tempat pembuangan limbah perusahaan," ucap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian BLHD Pemkab Tangerang Asep Jatnika, Kamis (24/12). 

Asep mengatakan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya bila surat yang sudah dikirim tidak ditanggapi serius. Di antaranya koordinasi dengan petugas Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemkab Tangerang yang mengurus aneka perizinan pabrik.

Dia mengatakan dasar dari pengiriman surat kepada perusahaan tersebut yaitu karena dianggap melanggar Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 2 tahun 2014 tentang Izin Lingkungan. Menurut dia, bila pengusaha membandel, maka dapat dilaporkan kepada pihak berwajib dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Sebanyak 20 perusahaan membuang limbah cair dan padat ke Sungai Cirarap dan Kali Sabi menyebabkan air menjadi tercemar. Air kedua sungai yang mengalir dari Kecamatan Pasar Kemis hingga melintasi Mauk, Sukadiri dan berakhir di Laut Jawa itu berwarna kehitaman.

Bahkan ada juga yang mengandung busa dan air sungai tidak dapat dimanfaatkan oleh penduduk setempat yang biasanya untuk mencuci dan menyiram aneka tanaman. Rencananya pekan depan tempat pembuangan limbah akan ditutup paksa oleh Satpol PP jika surat peringatan itu tidak ditanggapi.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

SPORT
Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Suporter Persita dan Persija Ricuh Usai Pertandingan di Tangerang

Jumat, 30 Januari 2026 | 23:30

Keributan antar suporter mewarnai berlangsungnya pertandingan pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026 yang mempertemukan Persita Tangerang vs Persija Jakarta di Stadion Indomilk Arena, Kabupaten Tangerang pada Jumat 30 Januari 2026.

TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

HIBURAN
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Rekayasa Lalu Lintas Jalan Kawasan Pintu Air 10, Jadi Tempat Syuting Film Teranyar Lisa Blackpink dan Ma Dong-seok

Kamis, 29 Januari 2026 | 07:43

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill