Connect With Us

Warga Korban Pencemaran Gugat PT Sanex Rp 1,761 Triliun

| Rabu, 6 Juni 2012 | 17:43

Ormas Kasiar Nusantara Demo PN Tangerang ( / )

TANGERANG-Puluhan anggota Ormas Kaisar Nusantara mendemo Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (6/6), terkait penolakan gugatan class action pencemaran lingkungan pabrik pelebur baja, PT Power Steel Mandiri (dulu PT Sanex),  oleh Majels Hakim.
 
Sekjen Kasiar Nusantara Khosyiin mengatakan, pihaknya telah melayangkan class action ke PN Tangerang karena PT Power Steel telah mencemari lingkungan di tiga desa di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sekitar 20.440 warga menjadi korban akibat dampak pencemaran polusi udara dari asap pabrik tersebut
 
“Kita sudah menyampaikan gugatan class action pada 5 Maret 2012. Tapi kita mendapat informasi bahwa ketua majelis hakim Ibnu Basuki Widodo yang mengadili perkara ini, telah menolak gugatan class action. Kami belum mengetahui persis alasan hukumnya ,” ungkapnya.
 
Ia menambahkan, pihaknya sebagai perwakilan dari korban pencemaran lingkungan, melayangkan gugatan yang berisi tuntutan ganti rugi materil senilai Rp 1,761 triliun atas seluruh asset milik PT Power Steel, berupa tanah beserta bangunan di atasnya.
 
“Ganti rugi ini senilai dengan penderitan warga yang selama ini terkena dampak polusi. Mereka terkena penyakit ISPA dan radang tenggorokan. Polusi itu berasal dari cerobong tungku pelebur baja yang tidak sesuai standart. Bahkan Dirut PT Power Steel , Agus Santoso, divonis dua tahun penjara karena terbukti mencemari lingkungan,” pungkas Khosyiin.
 
Untuk itu, ia menuntut agar Majelis Hakimn PN Tangerang mengabulkan gugatan mereka. Pihaknya  tidak akan tinggal diam, jika PN Tangerang menolak gugatan tersebut. “Apapun yang terjadi, kami harus berjuang. Kami minta pengadilan bersikap fair dan professional teradap permasalahan nasib ribuan warga korban pencemaran,” tandas Khosyiin.(RAZ)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

BANDARA
Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Haji 2026, Injourney Airports Hadirkan Layanan Mecca Route hingga Embarkasi Terintegrasi

Selasa, 21 April 2026 | 22:00

Kantor Regional I PT Angkasa Pura Indonesia (Injourney Airports) menyatakan kesiapan penuh untuk melayani keberangkatan jemaah haji tahun 1447H/2026.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill