Connect With Us

WH Akui Pemkot Punya Keterbatasan Soal Pencemaran Air

| Kamis, 4 April 2013 | 17:07

AMK Tebar Benih Ikan di Situ Cipondoh (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim bahwa Pemkot memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani permasalahan pengelolaan dan pencemaran air. Untuk itu perlu upaya keras melalui payung hukum yang disahkan dalam Perda.
 
“Tak bisa semuanya ditangani Pemkot, ada tanggung jawab pemerintah pusat dan provinsi juga. Seperti halnya izin penggunaan air tanah bagi industri atau pabrik yang harus melalui izin Pemerintah Provinsi.
 
Dimana dalam hal ini, kita tidak bisa kontrol,” katanya  dalam Rapat Paripurna pandangan Walikota atas Raperda inisiatif DRPD tentang Pengelolaan Air dan Pencemaran Air, Kamis (4/4).
 
Oleh karena itu, Wahidin mengajak seluruh stakeholder terkait untuk saling bersinergi dalam mengatasi masalah ini, karena air adalah sumber kehidupan yang tidak boleh diabaikan.

“Jaga selalu keseimbangan ekosistem air, jangan bisanya cuma ngotori aja. Saya mendukung diajukannnya Raperda Inisiatif Pengelolaan Air dan Pencemaran Air oleh DPRD,” pungkasnya
 
Sementara Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tangerang Aulia Epriya Kembara mengatakan, raperda tersebut dibuat agar ada payung hukum yang tegas soal lingkungan.
 
Selain itu juga diatur soal anggaran untuk penataan  lingkungan bagi SKPD terkait. "Selama ini, untuk menata lingkungan anggaran yang disediakan kecil. Jadi dengan raperda ini, Bapeda harus memberi pagu anggaran yang ideal pada SKPD untuk menjaga lingkungan hidup Kota Tangerang," katanya.
 
Menurut Aulia, kebersihan lingkungan Kota Tangerang sudah cukup baik. Hal itu dilihat dari penghargaan yang diraih Pemkot Tangerang seperti piala Adhipura dan Langit Biru. Namun,  perlu adanya perda yang kuat untuk menjaganya.
 
"Meski kita sudah dapat penghargaan, tapi pencemaran udara dan air oleh industri masih terus terjadi. Maka perlu upaya penegakkan, pengawasan dan penataan yang berkelanjutan," ujarnya.(RAZ)
 
TANGSEL
Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Hasil SPMB SMPN Tangsel 2026 Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Wali Kota Jamin Tidak Ada Titipan

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) dijadwalkan akan mengumumkan hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMP Negeri Tahap I untuk jalur domisili pada malam ini, Kamis, 26 Juni 2026, tepat pukul 21.00 WIB.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill