Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya
Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
TANGERANG-Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuh disertai mutilasi terhadap Nur Atikah, warga Malimping, Lebak, Banten, terancam hukuman mati. Pasalnya, ada unsur perencanaan untuk membunuh janda dua anak tersebut.
"Pelaku dijerat Pas 340 subider 338 KUHP, tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa, Senin (9/5/2016).
Menurut Mukti, sebelum melakukan pembunuhan Agus sempat bertanya kepada Valen, kasir RM Gumarang tempat tersangka bekerja, apakah membunuh orang itu dosa. Selain itu dia juga bertanya ke anak buahnya Erik, apakah pernah membunuh orang.
"Dari pertanyaan itu ada unsur perencanaan pelaku memang akan membunuh korban," jelas Mukti.
Sementara tersangka Erik dijerat Pasal 340 sub 338 KUHP jo Pasal 56 KUHP, karena berperan membantu Agus dalam membuang potongan tubuh korban. Dia juga dianggap menyembunyikan tindakan pembunuhan karena tidak melapor.
"Ancaman hukumannya sepertiganya dari hukuman Agus," tukas Mukti.
Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.
Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.
Pilkada Serentak 2024 melahirkan Banyak Kepala daerah Terpilih sebagai Pemimpin Politik di daerah. Dampaknya adalah budaya retreat atau Pembekalan Yang dilaksanakan oleh Presiden RI melalui kementerian Dalam Negri kepada kepala daerah terpilih