Connect With Us

Pemutilasi di Tangerang Dijerat Hukuman Mati

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 9 Mei 2016 | 14:40

Tersangka Kusmayadi alias agus ke TKP sekitar pukul 09.00 WIB, Untuk Menjalani Rekontruksi. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kusmayadi alias Agus, pelaku pembunuh disertai mutilasi terhadap Nur Atikah, warga Malimping, Lebak, Banten, terancam hukuman mati. Pasalnya, ada unsur perencanaan untuk membunuh janda dua anak tersebut.

 

"Pelaku dijerat Pas 340 subider 338 KUHP, tentang pembunuhan biasa dan pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," kata Wakapolresta Tangerang AKBP Mukti Juharsa, Senin (9/5/2016).

 

Menurut Mukti, sebelum melakukan pembunuhan Agus sempat bertanya kepada Valen, kasir RM Gumarang tempat tersangka bekerja, apakah membunuh orang itu dosa. Selain itu dia juga bertanya ke anak buahnya Erik, apakah pernah membunuh orang.

 

"Dari pertanyaan itu ada unsur perencanaan pelaku memang akan membunuh korban," jelas Mukti.

 

Sementara tersangka Erik dijerat Pasal 340 sub 338 KUHP jo Pasal 56 KUHP, karena berperan membantu Agus dalam membuang potongan tubuh korban. Dia juga dianggap menyembunyikan tindakan pembunuhan karena tidak melapor.

 "Ancaman hukumannya sepertiganya dari hukuman Agus," tukas Mukti. 

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

TEKNO
Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Pelanggan Telkomsel di Jabotabek-Jabar Bisa Nobar Piala Dunia Cuma Modal Paket Rp25 Ribu

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05

Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill