Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANG-Salah satu warga, Risman sebagai Tokoh Masyarakat di Tangerang, menanggapi tentang bahasa Gubernur Lemhanas Letjen TNI Purn Agus Wijoyo, yang mengatakan, bahwa Babinsa kerjanya hanya cabut-cabut jenggot dan akan di hapus, secara tegas. Ucapan Agus Wijoyo yang sampaikan menurut dirinya sangat berlebihan .
Risman, mengatakan setahu dirinya sebagai warga masyarakat Babinsa masuk desa bekerja dengan baik, dan kemudian terbukti masuk ke wilayah di Tangerang.
"Dimana kalau saya dijalan setiap saat sering ada jumpa, baik di lingkungan, sekolahan, kelurahan, bahkan di lingkungan lainya dan saya langsung ketemu," ujarnya.
Sedangkan menurut dirinya sebagai tokoh masyarakat, masalah babinsa di desa mau dihapuskan, saya sangat-sangat tidak setuju.
”Masalahnya dengan adanya Babinsa dan kepolisian justru akan menangkal tindak kejahatan atau radikalis, yang munculnya dari bawah dimana yang nantinya bisa sewatu-waktu muncul. Apa lagi sekarang ini di isukan masalah isu komunis.” katanya.
Dirinya menambahkan, jika andanya Babinsa dihapuskan di tingkat teritorial di desa, dirinya khawatir munculnya komunis di desa yang diisukan mulai marak saat ini, dan nantinya malah akan bertambah subur.
“Bahasa yang dilontarkan Agus Wijoyo sangat berlebihan, kami warga Tangerang sangat butuh Babinsa.Tanpa Babinsa dan Polisi nantinya makin marak kejahatan,” ungkap Risman.
Ditegaskanya kembali masalah Babinsa dihapus dan ditarik dari desa. “ Sebagai mewakili warga masyarakat sangat tidak setuju. Babinsa masih sangat-sangat kami butuhkan” pungkasnya.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGKota Tangerang baru saja kedatangan primadona baru di dunia kuliner dan buah tangan. Kopi Tangerang Cap Jembatan Berendeng (CJB) hadir sebagai ikon oleh-oleh yang lahir dari semangat edukasi dan kewirausahaan anak muda.
Warga Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang berinisial EP, 26, ditangkap polisi karena menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu.
Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Tangerang mendata sebanyak 50 titik jalan di wilayahnya rusak karena banjir yang terjadi sejak awal Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews