Connect With Us

Kepala Dinas Pemukiman Kabupaten Tangerang Diperiksa

| Senin, 16 November 2009 | 18:50


TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pembangunan dan Pemukiman (Bangkim) Kabupaten Tangerang  Miftahul Ilmi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (16/11) pagi. Pemeriksaan ini terkait proses tender lelang dalam pembangunan gedung usaha  daerah senilai Rp55 miliar anggaran APBD 2009 yang diduga meyimpang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal 29 Oktober lalu Dinas Pembangunan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil pembukaan Sampul pertama surat penawaran harga  pelelangan pembangunan gedung usaha-usaha daerah tahun anggaran 2009 senilai Rp55 miliar.

Semestinya, penawaran lelang tersebut ditempelkan pada papan pengumuman pada hari dan tanggal sebagaimana tanggal diumumkan. Namun, panita lelang tidak pernah menempelkan pengumuman panawaran pekerjaan tersebut. Sehingga ada dugaan panita unit layanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan kecurangan karena pengumuman tersebut baru ditempelkan dua hari kemudian atau 31 Oktober 2009.
   
Kecurangan itu mulai terlihat dari 13 perusahan yang memasukkan penawaran ke Dinas Bangkim, hanya dua perusahan yang lolos. Kedua perusahan yang lolos itu adalah PT Duta Graha Indah Tbk dan PT Istaka Karya. Berdasarkan surat teguran yang dikeluarkan Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Perbendaharaan Rehabilitas dan Rekontruksi Kepulaun Nias Provinsi Sumatra Utara sesuai dengan kontrak nomor : S-121/PPK.Prov/ Depkeu-RRKN/III/2009 tanggal 24 Maret 2009, PT Duta Graha Indah Tbk masuk dalam daftar perusahan yang diblack list.

Perusahan ini tersangkut kasus proyek rekontruksi di Pulau Nias senilai Rp 34.417.922. Sedangkan PT Istaka Karya bermasalah dengan pekerjaan proyek pembuatan tanggul di Jawa Timur senilai Rp 7 miliar yang terancam mandek. Meski sudah masuk dalam daftar hitam, namun kedua perusahan ini tetap lolos proses tender lelang tersebut.

Sementara itu, Miftahul Ilmi mengaku pemeriksaan ini terkait kasus tender lelang pembangunan gedung usaha-usaha daerah. “Saya hanya dimintai keterangan terkait tender tersebut, “ujar Mittahul Ilmi  usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Miftahul, proyek tender tersebut sudah ditetapkan pemenangnya. Namun proyek senilai Rp55 miliar dari APBD 2009 itu belum dilaksanakan. Dia membantah proses tender tersebut menyimpang. “Proses tender sudah benar karena ada penita lelang, “kata Miftahul. (dira)

WISATA
Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Besok Ada Tradisi Seba Baduy 2025, Ini Rangkaian Jadwalnya

Kamis, 1 Mei 2025 | 21:07

Berdasarkan informasi, tradisi tahunan ini akan diikuti 1.750 warga suku Baduy mulai Jumat, 2 Mei 2025, hingga Sabtu, 3 Mei 2025.

TANGSEL
Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Menang Tender, Perusahaan Tiongkok CNTY Bakal Kerjakan Proyek PSEL di TPA Cipeucang

Selasa, 6 Mei 2025 | 17:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Cipeucang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan segera dimulai.

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KAB. TANGERANG
Ditarget Selesai Akhir Juni, Pemkab Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Cangkudu–Cisoka

Ditarget Selesai Akhir Juni, Pemkab Tangerang Kebut Perbaikan Jalan Cangkudu–Cisoka

Selasa, 6 Mei 2025 | 22:59

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid meninjau proses perbaikan Jalan Cangkudu–Cisoka, Selasa 6 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill