Connect With Us

Kepala Dinas Pemukiman Kabupaten Tangerang Diperiksa

| Senin, 16 November 2009 | 18:50


TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Pembangunan dan Pemukiman (Bangkim) Kabupaten Tangerang  Miftahul Ilmi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, Senin (16/11) pagi. Pemeriksaan ini terkait proses tender lelang dalam pembangunan gedung usaha  daerah senilai Rp55 miliar anggaran APBD 2009 yang diduga meyimpang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tanggal 29 Oktober lalu Dinas Pembangunan dan Pemukiman Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil pembukaan Sampul pertama surat penawaran harga  pelelangan pembangunan gedung usaha-usaha daerah tahun anggaran 2009 senilai Rp55 miliar.

Semestinya, penawaran lelang tersebut ditempelkan pada papan pengumuman pada hari dan tanggal sebagaimana tanggal diumumkan. Namun, panita lelang tidak pernah menempelkan pengumuman panawaran pekerjaan tersebut. Sehingga ada dugaan panita unit layanan pengadaan barang dan jasa telah melakukan kecurangan karena pengumuman tersebut baru ditempelkan dua hari kemudian atau 31 Oktober 2009.
   
Kecurangan itu mulai terlihat dari 13 perusahan yang memasukkan penawaran ke Dinas Bangkim, hanya dua perusahan yang lolos. Kedua perusahan yang lolos itu adalah PT Duta Graha Indah Tbk dan PT Istaka Karya. Berdasarkan surat teguran yang dikeluarkan Departemen Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Perbendaharaan Rehabilitas dan Rekontruksi Kepulaun Nias Provinsi Sumatra Utara sesuai dengan kontrak nomor : S-121/PPK.Prov/ Depkeu-RRKN/III/2009 tanggal 24 Maret 2009, PT Duta Graha Indah Tbk masuk dalam daftar perusahan yang diblack list.

Perusahan ini tersangkut kasus proyek rekontruksi di Pulau Nias senilai Rp 34.417.922. Sedangkan PT Istaka Karya bermasalah dengan pekerjaan proyek pembuatan tanggul di Jawa Timur senilai Rp 7 miliar yang terancam mandek. Meski sudah masuk dalam daftar hitam, namun kedua perusahan ini tetap lolos proses tender lelang tersebut.

Sementara itu, Miftahul Ilmi mengaku pemeriksaan ini terkait kasus tender lelang pembangunan gedung usaha-usaha daerah. “Saya hanya dimintai keterangan terkait tender tersebut, “ujar Mittahul Ilmi  usai menjalani pemeriksaan.

Menurut Miftahul, proyek tender tersebut sudah ditetapkan pemenangnya. Namun proyek senilai Rp55 miliar dari APBD 2009 itu belum dilaksanakan. Dia membantah proses tender tersebut menyimpang. “Proses tender sudah benar karena ada penita lelang, “kata Miftahul. (dira)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Pemkab Tangerang Musnahkan 141 Arsip Kedaluwarsa

Jumat, 11 Juli 2025 | 20:13

Ratusan arsip inaktif milik Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang dimusnahkan di Ruang Aula Bandeng Dinas Perikanan, Gedung Usaha Daerah (GUD), Kabupaten Tangerang, Jumat 11 Juli 2025.

TANGSEL
Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Tuduh Lakukan Asusila, 9 Wartawan Gadungan Peras Tamu Hotel Rp150 Juta di Ciputat

Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:33

Sembilan orang komplotan wartawan gadungan ditangkap aparat Kepolisian Polda Metro jaya usai melakukan pemerasan terhadap pengunjung hotel kawasan Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

OPINI
Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Skripsi: Warisan Lama yang Membebani Generasi Baru?

Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:34

Di berbagai kampus, skripsi justru menjadi sumber tekanan luar biasa bagi mahasiswa. Ketika yang seharusnya menjadi proses belajar berubah menjadi beban mental, kita harus bertanya: Apakah skripsi masih relevan di era sekarang?

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill