Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon
Jumat, 24 April 2026 | 22:02
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TANGERANGNews.com - Rahmat Alim,15, terdakwa kasus pembunuhan Enno Parihah memohon kepada Hakim untuk dibebaskan dari tuntutan hukuman sepuluh tahun penjara.
"Ibu hakim dan Ibu jaksa, saya mohon supaya saya dibebaskan. Tolong bebaskan saya, saya enggak bersalah, kasihan Ibu saya, saya kangen keluarga saya," ujar Alfan Sari kuasa hukum terdakwa Rahmat Alim menirukan suara kliennya seusai sidang, Senin (13/06/2016).
Dalam sidang dengan agenda pledoi itu, Rahmat Alim juga membacakan sejumlah ayat suci Al Quran di depan majelia hakim. Alfan Sari juga tetap meminta untuk menghadirkan saksi ahli, yakni pihak yang memeriksa langsung dan mendapatkan hasil pemeriksaan soal air liur, sidik jari, dan bekas gigitan itu. Tetapi tidak pernah dihadirkan.
"Kalau memang jaksa penuntut umum tidak bisa menguatkan semua yang didakwakannya, dengan menghadirkan saksi ahli seperti yang kami minta di persidangan sebelumnya, paling tidak majelis akan mempertimbangkannya dengan bijaksana," ucap Alfan.
Selain hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri, pihak RA juga sempat meminta transkrip pembicaraan antara RA dengan EF melalui ponsel, namun tidak juga dihadirkan. Keterangan mengenai pembicaraan mereka hanya ditampilkan melalui isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pihak kepolisian.
"Hukum itu fakta, bukan katanya, kenapa tidak mau dihadirkan? Bahaya hidup ini kalau cuma dari penjelasan secarik kertas, seseorang dinyatakan bersalah," ujar Alfan.
Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
TODAY TAGSeiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews