Connect With Us

Juleha Ternyata Dibawa Kabur Teman Facebook

Denny Bagus Irawan | Jumat, 12 Agustus 2016 | 14:00

Foto Juleha gadis remaja di kampung Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Setelah hilang selama 21 hari, Juleha, 16, gadis asal Kampung Lemo, RT 04/06, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akhirnya ditemukan. Ternyata selama ini Juleha dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya melalui Facebook, Ahmad Nur, 28. Tak hanya itu, wanita yang masih duduk di bangkus SMA ini juga ditiduri beberapa kali oleh pelaku.

 

Kapolsek Teluknaga Kompol Supriyanto mengatakan, Ahmad Nur yang merupakan warga Kampung Sukasari, RT 03/04, Desa Pangkalan,Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, awalnya meminjam HP milik adiknya yang bernama soleh. Dari HP tersebut pelaku mengetahui nomer HP korban.

 

“Lalu pelaku menghubungi korban lewat SMS sampai akhirnya pelaku mengajak ketemuan, pada Kamis  (21/7/2016) sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah bertemu dengan korban kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya. sampai di rumahnya kemudian pelaku mencumbu korban,” katanya, Jumat (12/8/2016).

 

Supriyanto menambahkan, setelah dari rumahnya, kemudian pelaku mengajak korban pergi kerumah bibinya yang berada di Pasar Kemis. Di sana pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. selain itu, pelaku juga menyetubuhi korban di rumah temannya yang bernama Anton di kawasan Cikokol, Kota Tangerang sebanyak empat kali. “Sehingga total pelaku menyetubuhi korban sebanyak enam kali,” katanya.

 

Hilangnya korban ini dilaporkan oleh orangtuanya ke Polsek Teluknaga. Atas laporan tersebut,petugas melakukan penyelidikan. Setelah 21 hari hilang, akhirnya mereka berhasil ditemukan di Terminal Kali deres pada saat pelaku dan korban akan berangkat ke Bima Nusa Tenggara Barat. “Keduanya langsung dibawa ke Polsek Teluknaga,” jelasnya.

 

Atas tindakan pelaku yang membawa pergi anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tuanya dan menyetubuhinya, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU no 35/2014 tentang perubahan atas UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumanya diatas 5 tahun,” jelas Supriyanto.

BANTEN
PLN Pastikan Listrik dan SPKLU di Banten Siap Beroperasi Optimal untuk Mudik Lebaran 2026

PLN Pastikan Listrik dan SPKLU di Banten Siap Beroperasi Optimal untuk Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 | 23:03

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) memastikan kesiapan penuh sistem kelistrikan di wilayah Provinsi Banten untuk mendukung kenyamanan masyarakat selama Ramadan hingga arus mudik Lebaran 2026.

MANCANEGARA
Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Dampak Perang Timur Tengah, Prabowo Sebut Indonesia Harus Siap-siap

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:21

Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

WISATA
VIVERE Hotel Tangerang Siapkan Promo Kamar Lebaran dan Paket Halalbihalal Mulai Rp200 Ribu

VIVERE Hotel Tangerang Siapkan Promo Kamar Lebaran dan Paket Halalbihalal Mulai Rp200 Ribu

Senin, 16 Maret 2026 | 17:59

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan sejumlah penawaran spesial untuk menyambut momen Lebaran bersama keluarga dan orang terdekat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill