Connect With Us

Juleha Ternyata Dibawa Kabur Teman Facebook

Denny Bagus Irawan | Jumat, 12 Agustus 2016 | 14:00

Foto Juleha gadis remaja di kampung Lemo, Teluknaga, Kabupaten Tangerang (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Setelah hilang selama 21 hari, Juleha, 16, gadis asal Kampung Lemo, RT 04/06, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang akhirnya ditemukan. Ternyata selama ini Juleha dibawa kabur oleh pria yang dikenalnya melalui Facebook, Ahmad Nur, 28. Tak hanya itu, wanita yang masih duduk di bangkus SMA ini juga ditiduri beberapa kali oleh pelaku.

 

Kapolsek Teluknaga Kompol Supriyanto mengatakan, Ahmad Nur yang merupakan warga Kampung Sukasari, RT 03/04, Desa Pangkalan,Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, awalnya meminjam HP milik adiknya yang bernama soleh. Dari HP tersebut pelaku mengetahui nomer HP korban.

 

“Lalu pelaku menghubungi korban lewat SMS sampai akhirnya pelaku mengajak ketemuan, pada Kamis  (21/7/2016) sekitar pukul 09.30 WIB. Setelah bertemu dengan korban kemudian pelaku mengajak korban ke rumahnya. sampai di rumahnya kemudian pelaku mencumbu korban,” katanya, Jumat (12/8/2016).

 

Supriyanto menambahkan, setelah dari rumahnya, kemudian pelaku mengajak korban pergi kerumah bibinya yang berada di Pasar Kemis. Di sana pelaku menyetubuhi korban sebanyak dua kali. selain itu, pelaku juga menyetubuhi korban di rumah temannya yang bernama Anton di kawasan Cikokol, Kota Tangerang sebanyak empat kali. “Sehingga total pelaku menyetubuhi korban sebanyak enam kali,” katanya.

 

Hilangnya korban ini dilaporkan oleh orangtuanya ke Polsek Teluknaga. Atas laporan tersebut,petugas melakukan penyelidikan. Setelah 21 hari hilang, akhirnya mereka berhasil ditemukan di Terminal Kali deres pada saat pelaku dan korban akan berangkat ke Bima Nusa Tenggara Barat. “Keduanya langsung dibawa ke Polsek Teluknaga,” jelasnya.

 

Atas tindakan pelaku yang membawa pergi anak dibawah umur tanpa persetujuan orang tuanya dan menyetubuhinya, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP dan Pasal 81 ayat 1 UU no 35/2014 tentang perubahan atas UU no 23/2002 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumanya diatas 5 tahun,” jelas Supriyanto.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

PROPERTI
Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Paramount Gading Serpong Punya Logo Baru, Makna Bentuk dan Warnanya Penuh Filosofi 

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:03

Paramount Gading Serpong resmi memperkenalkan identitas visual terbaru yang menegaskan arah pengembangan kawasan sebagai kota modern yang tumbuh berkelanjutan.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill