Connect With Us

RSUD Balaraja Bantah Lakukan Malpraktik

Denny Bagus Irawan | Kamis, 1 September 2016 | 16:30

RSUD Balaraja. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang membantah telah melakukan dugaan kesalahan penanganan medis (malpraktik) kepada pasien Muhammad Memi  yang mengalami kebutaan pasca menjalani operasi pengangkatan kelenjar getah bening.

“Itu disebabkan penyebaran tumor yang didetita pasien dan meminta pasien seharusya melakukan pemeriksaan berkelanjutan,” ujar Dirut RSUD Balaraja, dr Reniati, hari ini.


Pihak RSUD Balaraja  mengatakan, kebutaan yang dialami pasien merupakan dampak dari sebaran tumor dalam tubuhnya. Hal itu disebabkan  karena adanya penekanan jaringan syaraf dan bukan dari kesalahan pembedahan.  

Untuk itu pihaknya meminta pasien melanjutkan pemeriksaan CT scan untuk mengetahui penyebab kebutaan. “Jadi tidak ada sangkut pautnya antara kebutaan dengan operasi pada bagian leher,” tuntasnya.

Seperti diketahui, Muhamad Memi , warga Kampung Pekong, Kecamatan Balaraja,  Kabupaten Tangerang  kini hanya bisa pasrah tanpa bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Karena kedua matanya tidak dapat lagi melihat atau mengalami kebutaan pasca operasi kelenjar betah bening di RSUD Balaraja.

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

KAB. TANGERANG
Cegah Jeratan Rentenir, Gebyar UMKM Tangerang Tawarkan Kredit Bunga 0,5 Persen

Cegah Jeratan Rentenir, Gebyar UMKM Tangerang Tawarkan Kredit Bunga 0,5 Persen

Rabu, 2 September 2026 | 18:35

PT BPR Kerta Raharja Gemilang (Perseroda) memberi akses permodalan bagi para pelaku usaha mikro melalui pelaksanaan program Gebyar UMKM Tangerang Gemilang.

PROPERTI
Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Tenor KPR Subsidi hingga 40 Tahun Beri Dampak ke Premi Asuransi Jiwa Kredit

Kamis, 3 September 2026 | 11:35

Perpanjangan masa cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi hingga maksimal 40 tahun turut membawa dampak bagi industri asuransi jiwa kredit.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill