UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNews.com-RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang membantah telah melakukan dugaan kesalahan penanganan medis (malpraktik) kepada pasien Muhammad Memi yang mengalami kebutaan pasca menjalani operasi pengangkatan kelenjar getah bening.
“Itu disebabkan penyebaran tumor yang didetita pasien dan meminta pasien seharusya melakukan pemeriksaan berkelanjutan,” ujar Dirut RSUD Balaraja, dr Reniati, hari ini.
Pihak RSUD Balaraja mengatakan, kebutaan yang dialami pasien merupakan dampak dari sebaran tumor dalam tubuhnya. Hal itu disebabkan karena adanya penekanan jaringan syaraf dan bukan dari kesalahan pembedahan.
Untuk itu pihaknya meminta pasien melanjutkan pemeriksaan CT scan untuk mengetahui penyebab kebutaan. “Jadi tidak ada sangkut pautnya antara kebutaan dengan operasi pada bagian leher,” tuntasnya.
Seperti diketahui, Muhamad Memi , warga Kampung Pekong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang kini hanya bisa pasrah tanpa bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Karena kedua matanya tidak dapat lagi melihat atau mengalami kebutaan pasca operasi kelenjar betah bening di RSUD Balaraja.
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGManajemen Bhayangkara FC dan Dewa United tengah menyelidiki insiden tendangan kungfu yang melibatkan para pemain kedua klub tersebut dalam ajang Elite Pro Academy (EPA) U-20.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews