Connect With Us

RSUD Balaraja Bantah Lakukan Malpraktik

Denny Bagus Irawan | Kamis, 1 September 2016 | 16:30

RSUD Balaraja. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-RSUD Balaraja, Kabupaten Tangerang membantah telah melakukan dugaan kesalahan penanganan medis (malpraktik) kepada pasien Muhammad Memi  yang mengalami kebutaan pasca menjalani operasi pengangkatan kelenjar getah bening.

“Itu disebabkan penyebaran tumor yang didetita pasien dan meminta pasien seharusya melakukan pemeriksaan berkelanjutan,” ujar Dirut RSUD Balaraja, dr Reniati, hari ini.


Pihak RSUD Balaraja  mengatakan, kebutaan yang dialami pasien merupakan dampak dari sebaran tumor dalam tubuhnya. Hal itu disebabkan  karena adanya penekanan jaringan syaraf dan bukan dari kesalahan pembedahan.  

Untuk itu pihaknya meminta pasien melanjutkan pemeriksaan CT scan untuk mengetahui penyebab kebutaan. “Jadi tidak ada sangkut pautnya antara kebutaan dengan operasi pada bagian leher,” tuntasnya.

Seperti diketahui, Muhamad Memi , warga Kampung Pekong, Kecamatan Balaraja,  Kabupaten Tangerang  kini hanya bisa pasrah tanpa bisa melakukan aktivitas seperti biasanya. Karena kedua matanya tidak dapat lagi melihat atau mengalami kebutaan pasca operasi kelenjar betah bening di RSUD Balaraja.

AYO! TANGERANG CERDAS
15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

15 Siswa Siswi Kota Tangerang Dikirim ke Sekolah Rakyat

Senin, 7 Juli 2025 | 16:23

Program Sekolah Rakyat (SR) yang dicanangkan Pemerintah Republik Indonesia (RI) mulai berjalan dan akan dimanfaatkan di berbagai wilayah, termasuk Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Dari Manajer Artis ke Pebisnis Kopi, Kiprah Firmansyah di Balik Kopi Tanggar

Selasa, 17 Juni 2025 | 12:05

Berbekal pengalaman panjang di industri hiburan sebagai manajer artis, Firmansyah kini menapaki dunia bisnis dengan membawa cita rasa kampung halamannya ke Kota Tangerang.

BANDARA
Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kabur ke Indonesia, Kemenkum RI Ekstradisi WNA Rusia

Kamis, 10 Juli 2025 | 18:51

Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengekstradisi warga negara Rusia bernama Alexander Vladimirovich Zverev (AZV) ke negara asalnya, setelah pemerintah negara federasi Rusia memohon langsung ke Pemerintah RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill