Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange
Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TANGERANGNews.com-Petugas Jatanras Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap rumah salah seorang pelaku perampokan di Pondok Indah pada Sabtu (3/9/2016). Polisi membawa serta pelaku untuk ke rumahnya yang berada di Jalan Mina IV, Villa Ilhami, Kota Tangerang, semalam.
Rumah yang dilakukan penggeledahan merupakan milik tersangka AJ salah seorang dari dua pelaku perampokan di Pondok Indah.
Pada penggeledahan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, petugas Jatanras tidak mendapat satu pun barang bukti dari kediaman AJ. Penggeledahan yang dilakukan langsung oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Haryanto dilakukan untuk mencari alat bukti.
“Karena memang belum semua terungkap.
Namun, Sudah mulai ada titik terang atas kejadian tersebut,” ujarnya.
Pihaknya mengaku telah memeriksa tiga ruang di rumah pelaku. Namun tidak menemukan barang bukti tambahan. Saat penggerebekan tampak ada istri pelaku yang masih di dalam rumah.
“Kelihatannya bukan perampokan ya, ini masalah pribadi karena dia pernah bekerja di Exxon Mobile,” ujar Ketua RT setempat Toto kepada wartawan.
Sebab, kata Toto, baik korban dengan pelaku saling kenal. Bahkan beberapa saat sedang dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, istri dari pelaku menghubungi istri korban.
“Istri korban sendiri terkejut bukan main karena sampai harus ke rumah polisi memeriksanya. Sedangkan ini sebenarnya istri dari korban saling telepon dengan istri tersangka,” tuturnya.
Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.
TODAY TAGSat Lantas Polres Metro Tangerang Kota menerapkan rekayasa lalu lintas selama beberapa hari ke depan seiring dengan penggunaan lokasi tersebut sebagai salah satu titik syuting film internasional terbaru yang dibintangi Lisa BLACKPINK
Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews