Pemkab Tangerang Perketat Pengawasan Daycare Cegah Kekerasan Anak
Kamis, 30 April 2026 | 17:11
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TANGERANGNews.com-Pemerintah Kota Tangerang mempercantik bantaran kali Cisadane di Jalan Kali Pasir, Kecamatan Tangerang, dengan membangun flying deck. Adanya flying deck ini membuat pemandangan di bantaran Sungai Cisadane tidak kalah dengan sungai-sungai di luar negeri.
Flying deck ini merupakan jalan setapak berlantai kayu untuk menyusuri bantaran sungai. Pembangunan flying deck di Jalan Kali Pasir ini sendiri dilakukan Dinas Pemuda. Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporparekraf) Kota Tangerang sebagai peningkatan sarana pariwisata di bermoto akhlakul karimah tersebut.
"Panjangnya flying deck itu mencapai 142 meter dengan anggaran mencapai Rp980 juta," ujar Staf Fungsional Disporparekraf Kota Tangerang Jarot Dewantoro.
Jarot menambahkan, pembangunan flying deck dibagi lima segmen. Pembangunan pertama dilakukan pada segmen lima. Rencananya pengerjaan akan dilanjutkan pada segmen I dan III.
“Untuk segmen I berlokasi di ujung Jalan Kali Pasir, dengan panjang kurang lebih 60 meter. Sementara untuk segmen III dibangun antara di ujung dan di tengah. Tapi itu nanti pada tahun anggaran 2017," ujarnya.
Dibangunnya flying deck ini disambut warga Kota Tangerang karena bisa menjadi salah satu tempat wisata dan spot befoto. “Kalau semua bantaran Sungai Cisadane dipercantik begini pasti lebih bagus,” jelas Ujang, 48, warga setempat.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang memperketat pengawasan di daycare yang berada di wilayahnya.
TODAY TAGKota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.
Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Banten resmi menetapkan 58 cabang olahraga (cabor) yang akan dipertandingkan dalam Porprov Banten ke-VII 2026 di Kota Tangerang Selatan.
Pesatnya tren belanja online membawa kemudahan sekaligus risiko penipuan bagi masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop UKM) Kota Tangerang mengedukasi warganya terkait hak dan kewajiban
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews