Hore, Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Hari Libur Tambahan
Jumat, 1 Agustus 2025 | 14:07
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
TANGERANGNews.com-Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang turut berpartisipasi memeriahkan Festival Cisadane yang berlangsung dari tanggal 30 Juli sampai 6 Agustus 2016 di Jalan Benteng Jaya, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Memasuki stand DKP, pengunjung akan disuguhkan beberapa produk yang dihasilkan oleh DKP dan komunitas-komunitas kebersihan. Mulai dari produk kerajinan tangan berupa tas yang dibuat dari limbah plastik sisa kopi dan makanan ringan dan prototype lampu penerangan untuk kampung terang.
“Produk-produk ini kita jual dengan harga yang murah dan tentu ramah lingkungan,” kata Kabid Kebersihan DKP Kota Tangerang Buce Gartina, Rabu (3/8/2016).
Selain itu, jika pengunjung berminat, dapat membawa pupuk kompos dan kompos cair hasil olahan sampah organik yang diproduksi sendiri di TPA Rawa Kucing secara gratis. Pengunjung cukup dengan mengisi buku tamu yang disediakan di stand DKP.
“Ada pula kantung sampah yang bisa dibawa pulang untuk digunakan sebagai kantung sampah di rumah,” jelas Buce.
Pengunjung yang datang akan disambut oleh DKP Angels, petugas wanita cantik berseragam putih kuning yang merupakan ciri khas DKP. Mereka siap melayani dan juga memberi seminar tentang cara pembuatan produk dari limbah plastik kepada pengunjung.
“Jadi masyarakat bisa membuatnya sendiri di rumah. Produk ini selain bernilai ekonomis juga bisa mengurangi volume sampah dari sumbernya,” jelasnya.
Pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menangis saat mendengarkan curhatan seorang guru Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 34 di Kabupaten Lebak, Banten, Jumat 1 Agustus 2025.
Satpol PP Kota Tangerang Selatan membantah adanya pembiaran pada proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) milik Yayasan Shekinah Glory di kawasan BSD Sektor 12-1, yang terus berjalan meski telah disegel, 01 Agustus 2025.