Connect With Us

Pengadilan Tinggi Tolak Banding Siswa SMP Pembunuh dengan Pacul

Dena Perdana | Jumat, 9 September 2016 | 13:00

Terdakwa pembunuh Enno yang masih dibawah umur Rahmat Alim saat dikawal petugas kepolisian. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Siswa SMP Rahmat Alim,15,   yang divonis 10 tahun telah melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Banding terpidana dalam kasus pembunuhan pacul ke dalam kemaluan Enno Parihah itu ditolak.

Kuasa Hukum Rahmat Alim, Alfan Sari yang menyatakan hal tersebut. Menurutnya, penolakan itu terjadi pada 1 Agustus 2016 lalu.

“Jadi sudah inkracht. Memang aneh sih karena prosesnya tidak diketahui, tahu-tahu kami dikabari oleh orangtua bahwa banding kami ditolak,” ujarnya, Jumat (9/9/2016).

Diketahui, Pengadilan Negeri Tangerang telah menjatuhkan vonis 10 tahun penjara pada 16 Juni 2016 Rahmat Alim.  Menurutnya, keganjilan proses hukum hingga penolakan banding tersebut terjadi  dengan nyata karena tidak adanya salinan putusan yang kuasa hukum terima.

“Bahkan hingga terakhir memori banding dikirim ke Pengadilan Tinggi Banten. Kami tidak diberikan salinan putusan sampai saat ini dengan berbagai alasan yang tak masuk akal," tutur Alfan.

Menanggapi kondisi seperti itu, Alfan dan pihak RA sepakat mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Proses permohonan PK hingga saat ini sedang ditempuh oleh kuasa hukum.

"Kami tetap memperjuangkan hak-hak klien kami hingga PK. Ini bukan masalah menang atau kalah, tetapi kami ingin penegakan hukum ada pada tempatnya," tandasnya.

 

KAB. TANGERANG
Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Kontrakan Jadi Tempat Open BO di Rajeg Tangerang Digeruduk Warga, 4 Orang Diamankan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 20:32

Warga Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang menggeruduk, sebuah rumah kontrakan yang dijadikan praktik prostitusi online, pada Sabtu 1 Agustus 2026 malam.

TANGSEL
Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Dispora Tegaskan Fun Run & Walk Festival Bukan Acara Pemkot Tangsel, Bakal Blacklist EO

Minggu, 2 Agustus 2026 | 22:06

Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklatifikasi terkait pelaksanaan event Tangsel Fun Run & Walk Festival yang berakhir kisruh pada Minggu, 2 Agustus 2026.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill