Connect With Us

Teriak di Pinggir Jembatan Tol Rawa Mekar, Pencuri Motor Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Jumat, 9 September 2016 | 11:00

Barang bukti pencurianmotor. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Petugas Polsek Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap pencuri motor di dekat jembatan jalan bebas hambatan atau tol Mekar Jaya, Kelurahan Mekar Jaya, Kecamatan Serpong.

Pelaku berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian karena korban berteriak di pinggir jembatan tol tersebut dengan suara keras. Peristiwa itu terjadi Kamis (98/9/2016) sekira jam 23.30 WIB. “Jadi karena teriak, anggota kami juga yang sedang patroli tertutup mendengarnya dan langsung merapat ke lokasi,” ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri, hari ini.

Tersangka  yang belakangan diketahui bernama Rian Syaputra asal Bogor itu pun jadi bulan-bulanan warga. “Korban bernama Sunardi, dia yang teriak keras,” ujarnya.

Ada pun barang bukti yang berhasil disita petugas adalah satu  unit sepeda motor Suzuki status FU warna hitam B 4236 NSW dan satu gagang kunci leter T dg 2 mata kuncinya. “Tersangka memang telah berhasil melakukan kejahatan dengan menggunakan kunci leter T. Tetapi satu orang pelaku lainnya berhasil meloloskan diri menggunakan sepeda motor jenis matic,” tuturnya.

 

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill