Connect With Us

Pemkot Tangsel Tunggu Gedung Roboh di Bintaro Dibongkar

Dena Perdana | Jumat, 9 September 2016 | 11:00

gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat izin kepada pemilik gedung Panin Group di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Kota Tangsel  agar segera membongkar gedung yang mangkrak itu.

Plt Kadis Tata Kota Tangsel Eddy Adolf Malonda mengatakan, pihaknya telah meminta agar pemilik gedung untuk segera membongkar bangunan tersebut yang sangat membahayakan.

“Kalau di rapat pimpinan pekan lalu, rencana pembongkaran itu sudah disetujui, sekarang tinggal menunggu kapan gedung itu akan dibongkar oleh pemiliknya,” ujar Eddy, Jumat (9/9/2016).

Untuk diketahui, pada Juni 2016 lalu pihak Panin membongkar gedung tersebut dengan meminta pengusa besi bekas  tanpa sepengetahuan Pemkot Tangsel. Hasilnya, gedung itu roboh nyaris  menelan korban jiwa.

Rencana pembongkaran gedung 21 lantai itu sempat dibahas bersama pihak Panin dan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dari Pemkot Tangsel. Sebenarnya, kata Eddy, Pemkot Tangsel pihakntya telah menegur pihak Panin pada saat membongkar sendiri bangunan tanpa ada koordinasi.

“Padahal Perihal pembongkaran gedung diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung,” tuturnya.

Berdasarkan Perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.

 

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

BANDARA
Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Kemenekraf Dorong IP Lokal Mendunia Lewat Instalasi di Bandara Soekarno-Hatta

Jumat, 3 April 2026 | 21:18

Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.

KAB. TANGERANG
Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Kotak Misterius di Pasar Kemis Bikin Geger Sampai Tim Gegana Turun Tangan, Ternyata Isinya Ini

Jumat, 3 April 2026 | 20:02

Penemuan kotak misterius berbahan styrofoam di Perumahan Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang menggegerkan warga sekitar, pada Jumat 03 April 2026 pukul 06.30 pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill