Maryono Tegaskan WFH Setiap Jumat Bukan Libur untuk ASN, Pelanggar Akan Disanksi
Senin, 6 April 2026 | 19:32
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TANGERANGNews.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat izin kepada pemilik gedung Panin Group di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Kota Tangsel agar segera membongkar gedung yang mangkrak itu.
Plt Kadis Tata Kota Tangsel Eddy Adolf Malonda mengatakan, pihaknya telah meminta agar pemilik gedung untuk segera membongkar bangunan tersebut yang sangat membahayakan.
“Kalau di rapat pimpinan pekan lalu, rencana pembongkaran itu sudah disetujui, sekarang tinggal menunggu kapan gedung itu akan dibongkar oleh pemiliknya,” ujar Eddy, Jumat (9/9/2016).
Untuk diketahui, pada Juni 2016 lalu pihak Panin membongkar gedung tersebut dengan meminta pengusa besi bekas tanpa sepengetahuan Pemkot Tangsel. Hasilnya, gedung itu roboh nyaris menelan korban jiwa.
Rencana pembongkaran gedung 21 lantai itu sempat dibahas bersama pihak Panin dan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dari Pemkot Tangsel. Sebenarnya, kata Eddy, Pemkot Tangsel pihakntya telah menegur pihak Panin pada saat membongkar sendiri bangunan tanpa ada koordinasi.
“Padahal Perihal pembongkaran gedung diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung,” tuturnya.
Berdasarkan Perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara setiap hari Jumat.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews