Connect With Us

Pemkot Tangsel Tunggu Gedung Roboh di Bintaro Dibongkar

Dena Perdana | Jumat, 9 September 2016 | 11:00

gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah mengeluarkan surat izin kepada pemilik gedung Panin Group di Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Kota Tangsel  agar segera membongkar gedung yang mangkrak itu.

Plt Kadis Tata Kota Tangsel Eddy Adolf Malonda mengatakan, pihaknya telah meminta agar pemilik gedung untuk segera membongkar bangunan tersebut yang sangat membahayakan.

“Kalau di rapat pimpinan pekan lalu, rencana pembongkaran itu sudah disetujui, sekarang tinggal menunggu kapan gedung itu akan dibongkar oleh pemiliknya,” ujar Eddy, Jumat (9/9/2016).

Untuk diketahui, pada Juni 2016 lalu pihak Panin membongkar gedung tersebut dengan meminta pengusa besi bekas  tanpa sepengetahuan Pemkot Tangsel. Hasilnya, gedung itu roboh nyaris  menelan korban jiwa.

Rencana pembongkaran gedung 21 lantai itu sempat dibahas bersama pihak Panin dan Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) dari Pemkot Tangsel. Sebenarnya, kata Eddy, Pemkot Tangsel pihakntya telah menegur pihak Panin pada saat membongkar sendiri bangunan tanpa ada koordinasi.

“Padahal Perihal pembongkaran gedung diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Selatan Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2013 tentang Bangunan Gedung,” tuturnya.

Berdasarkan Perda itu, pembongkaran gedung harus mendapat izin dari pemerintah daerah setempat, dalam hal ini Pemkot Tangsel.

 

BANTEN
Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Kemenham Banten Sebut Kerukunan Umat Beragama di Kabupaten Tangerang Patut Dicontoh

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:52

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten memberikan apresiasi terhadap kondisi kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Oknum Guru Tersangka Pelecehan Siswi Dinonaktifkan, Sekolah ICM Serpong Perketat Pengawasan

Senin, 5 Oktober 2026 | 20:40

Pihak Sekolah Insan Cendekia Madani (ICM) Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mengambil langkah tegas terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap siswi yang melibatkan salah satu oknum tenaga pengajarnya berinisial NA, 49.

TEKNO
Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Cek Loker hingga Harga Bahan Pokok Kini Bisa Lewat Aplikasi Tangsel One

Senin, 5 Oktober 2026 | 18:54

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.

NASIONAL
Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior

Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38

Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill