Connect With Us

Airin Sebut Gedung Roboh di Tangsel karena Tak Berizin

Denny Bagus Irawan | Jumat, 3 Juni 2016 | 12:21

gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang sempat mendatangi lokasi gedung roboh pada Jumat (3/6/2016) pagi menyebut bahwa gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal.

"Yang pasti yang dilakukan pemilik gedung tidak berizin atau ilegal,  karena  tidak meminta izin kepada kita. Padahal dalam perda membangun ataupun merobohkan harus mendapatkan persetujuan dari wali kota berdasarkan asistensi dari tim ahli bangunan," ujar Airin.

Airin menuturkan sejarah gedung tersebut, menurutnya   dari sejarahnya sebelum adanya Kota  Tangsel, memang gedung tersebut telah mendapat  izin untuk mendidirikan perkantoran.

"Namun  ada beberapa hal yang tidak bisa di selesaikan. Dan mereka tidak izin untuk merubuhkan melainkan izin untuk keluar masuk proyek," terangnya.

Menurut Airin, sejak kemarin pihaknya telah menggelar rapatk terkait peristiwa tersebut bersama dengan  tim ahli gedung.

"Tim ahli gedung sudah kelapangan, lalu akan memanggil pemilik gedung, termasuk pihak pengembang untuk mengetahui penyebab  kejadian kemarin  dan kedepannya akan diapakan gedung ini," jelasnya.

Untuk diketahui, terakhir kali gedung dengan 21 lantai itu dibangun  pada tahun 2000 oleh Jaya Property.

Bank Panin sebagai pemilik memutuskan tidak melanjutkan pembangunan gedung itu karena dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan ada bagian gedung yang miring, sehingga dinilai tidak aman untuk ditempati.

Pihak Polres Tangsel beserta jajarannya masih menutup jalan di depan gedung yang roboh hingga waktu yang belum ditentukan. Area di sekitar gedung pun diberi garis polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

OPINI
Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Tunjangan Kena Efisiensi, Bukti Guru Tidak Dihargai

Selasa, 8 Juli 2025 | 19:00

Tahun 2025 sudah setengah tahun terlewati, tetapi kabar dunia pendidikan masih terus mengiris hati. Hari ini, datang dari tenaga pengajar yang tunjangan tambahan (tuta) dicoret dari APBD Provinsi Banten tahun 2025.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill