Connect With Us

Airin Sebut Gedung Roboh di Tangsel karena Tak Berizin

Denny Bagus Irawan | Jumat, 3 Juni 2016 | 12:21

gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang sempat mendatangi lokasi gedung roboh pada Jumat (3/6/2016) pagi menyebut bahwa gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal.

"Yang pasti yang dilakukan pemilik gedung tidak berizin atau ilegal,  karena  tidak meminta izin kepada kita. Padahal dalam perda membangun ataupun merobohkan harus mendapatkan persetujuan dari wali kota berdasarkan asistensi dari tim ahli bangunan," ujar Airin.

Airin menuturkan sejarah gedung tersebut, menurutnya   dari sejarahnya sebelum adanya Kota  Tangsel, memang gedung tersebut telah mendapat  izin untuk mendidirikan perkantoran.

"Namun  ada beberapa hal yang tidak bisa di selesaikan. Dan mereka tidak izin untuk merubuhkan melainkan izin untuk keluar masuk proyek," terangnya.

Menurut Airin, sejak kemarin pihaknya telah menggelar rapatk terkait peristiwa tersebut bersama dengan  tim ahli gedung.

"Tim ahli gedung sudah kelapangan, lalu akan memanggil pemilik gedung, termasuk pihak pengembang untuk mengetahui penyebab  kejadian kemarin  dan kedepannya akan diapakan gedung ini," jelasnya.

Untuk diketahui, terakhir kali gedung dengan 21 lantai itu dibangun  pada tahun 2000 oleh Jaya Property.

Bank Panin sebagai pemilik memutuskan tidak melanjutkan pembangunan gedung itu karena dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan ada bagian gedung yang miring, sehingga dinilai tidak aman untuk ditempati.

Pihak Polres Tangsel beserta jajarannya masih menutup jalan di depan gedung yang roboh hingga waktu yang belum ditentukan. Area di sekitar gedung pun diberi garis polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

NASIONAL
Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Kemnaker Terapkan WFA Sekitar Libur Nyepi dan Lebaran 2026, Ini Jadwalnya

Rabu, 11 Maret 2026 | 08:23

Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan kebijakan kerja dari lokasi lain atau work from anywhere (WFA) yang berlaku pada periode libur panjang menjelang dan setelah Hari Raya.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill