Connect With Us

Airin Sebut Gedung Roboh di Tangsel karena Tak Berizin

Denny Bagus Irawan | Jumat, 3 Juni 2016 | 12:21

gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany yang sempat mendatangi lokasi gedung roboh pada Jumat (3/6/2016) pagi menyebut bahwa gedung roboh di Bintaro karena tidak berizin alias ilegal.

"Yang pasti yang dilakukan pemilik gedung tidak berizin atau ilegal,  karena  tidak meminta izin kepada kita. Padahal dalam perda membangun ataupun merobohkan harus mendapatkan persetujuan dari wali kota berdasarkan asistensi dari tim ahli bangunan," ujar Airin.

Airin menuturkan sejarah gedung tersebut, menurutnya   dari sejarahnya sebelum adanya Kota  Tangsel, memang gedung tersebut telah mendapat  izin untuk mendidirikan perkantoran.

"Namun  ada beberapa hal yang tidak bisa di selesaikan. Dan mereka tidak izin untuk merubuhkan melainkan izin untuk keluar masuk proyek," terangnya.

Menurut Airin, sejak kemarin pihaknya telah menggelar rapatk terkait peristiwa tersebut bersama dengan  tim ahli gedung.

"Tim ahli gedung sudah kelapangan, lalu akan memanggil pemilik gedung, termasuk pihak pengembang untuk mengetahui penyebab  kejadian kemarin  dan kedepannya akan diapakan gedung ini," jelasnya.

Untuk diketahui, terakhir kali gedung dengan 21 lantai itu dibangun  pada tahun 2000 oleh Jaya Property.

Bank Panin sebagai pemilik memutuskan tidak melanjutkan pembangunan gedung itu karena dinyatakan tidak lulus uji kelayakan dan ada bagian gedung yang miring, sehingga dinilai tidak aman untuk ditempati.

Pihak Polres Tangsel beserta jajarannya masih menutup jalan di depan gedung yang roboh hingga waktu yang belum ditentukan. Area di sekitar gedung pun diberi garis polisi guna pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

PROPERTI
Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Pasar Modern Paramount Petals Hadirkan Pengalaman Belanja yang Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Paramount Petals menghadirkan pengalaman baru dalam berbelanja yang lebih praktis, nyaman, dan menyenangkan.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill