Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta
Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Rabu (28/9/2016) pagi. Diduga salah satu kamar kontrakan di lantai dua tersebut digunakan sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.
Berdasarkan keterangan warga, Hasan, penggerebekan dilakukan sejak pukul 06.00 WIB. Warga melihat sudah ada petugas BNN dan satu mobil yang terparkir di depan kontrakan milik Ibu Cindy tersebut. Dia mengatakan, aparat kepolisian sudah sejak pagi berada di lokasi. “Lalu tadi sekitar pukul 12.00 WIB petugas memasang garis polisi," katanya.
Meski tidak mengetahui secara pasti, namun dia mengatakan, salah satu kamar kontrakan yang digerebek tersebut dihuni dua pria sejak satu bulan lalu. Mereka tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.
"Dua orang yang nempatin kamar enggak pernah keluar, di dalam kontrakan terus. Kita juga enggak kenal. Tapi pas penggerebekan cuma ada satu yang di kamar, temannya enggak ada," jelasnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan TKP. Hadir juga Dir Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka di lokasi. (RAZ)
Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
TODAY TAGPolresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.
Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews