Connect With Us

Kontrakan di Neglasari Tangerang Digerebek BNN

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 September 2016 | 14:32

Kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang digrebek petugas BNN, Rabu (28/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Rabu (28/9/2016) pagi. Diduga salah satu kamar kontrakan di lantai dua tersebut digunakan sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.

Berdasarkan keterangan warga, Hasan, penggerebekan dilakukan sejak  pukul 06.00 WIB. Warga melihat sudah ada petugas BNN  dan satu mobil yang terparkir di depan kontrakan milik Ibu Cindy tersebut. Dia mengatakan, aparat kepolisian sudah sejak pagi berada di lokasi. “Lalu tadi sekitar pukul 12.00 WIB petugas memasang garis polisi," katanya.

Meski tidak mengetahui secara pasti, namun dia mengatakan, salah satu kamar kontrakan yang digerebek tersebut dihuni dua pria sejak satu bulan lalu. Mereka tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

 

"Dua orang yang nempatin kamar enggak pernah keluar, di dalam kontrakan terus. Kita juga enggak kenal. Tapi pas penggerebekan cuma ada satu yang di kamar, temannya enggak ada," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan TKP. Hadir juga Dir Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka di lokasi. (RAZ)

KOTA TANGERANG
Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Camat Jatiuwung Ajak 6 Perusahaan Bedah 4 Rumah Warga Senilai Rp 200 Juta

Jumat, 9 Oktober 2026 | 21:12

Percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat membutuhkan keterlibatan banyak pihak.

KAB. TANGERANG
Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Kasus Intoleransi di GKPI Rajeg, Polresta Tangerang Tetapkan Aji Cahyono Putra Sebagai Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:42

Polresta Tangerang resmi menetapkan Aji Cahyono Putra sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembubaran ibadah dengan membawa senjata tajam (sajam) pada jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill