Connect With Us

Kontrakan di Neglasari Tangerang Digerebek BNN

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 28 September 2016 | 14:32

Kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang digrebek petugas BNN, Rabu (28/9/2016). (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kontrakan di Jalan Utama 1, Kelurahan Neglasari, RT 4/8, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang Rabu (28/9/2016) pagi. Diduga salah satu kamar kontrakan di lantai dua tersebut digunakan sebagai tempat untuk memproduksi narkoba.

Berdasarkan keterangan warga, Hasan, penggerebekan dilakukan sejak  pukul 06.00 WIB. Warga melihat sudah ada petugas BNN  dan satu mobil yang terparkir di depan kontrakan milik Ibu Cindy tersebut. Dia mengatakan, aparat kepolisian sudah sejak pagi berada di lokasi. “Lalu tadi sekitar pukul 12.00 WIB petugas memasang garis polisi," katanya.

Meski tidak mengetahui secara pasti, namun dia mengatakan, salah satu kamar kontrakan yang digerebek tersebut dihuni dua pria sejak satu bulan lalu. Mereka tertutup dan tidak pernah bersosialisasi dengan warga sekitar.

 

"Dua orang yang nempatin kamar enggak pernah keluar, di dalam kontrakan terus. Kita juga enggak kenal. Tapi pas penggerebekan cuma ada satu yang di kamar, temannya enggak ada," jelasnya.

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan TKP. Hadir juga Dir Prekusor dan Psikotropika (P2) BNN Brigjen Pol Anjan Pramuka di lokasi. (RAZ)

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

KAB. TANGERANG
Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Bakar Sampah Picu 6 Jam Kebakaran Gudang Paralon di Legok, Pekerja Jebol Tembok Selamatkan Diri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 16:42

Kebakaran hebat melanda gudang paralon (PVC) milik PT Mitra Bangun Abadi (PIPA ONE PLUS) di Jalan Angsana Lestari II, Desa Legok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore 13 Oktober 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill