Connect With Us

Dua Penggasak Uang Warga Rp56,8 Juta di Tigaraksa Dibekuk Polisi

Denny Bagus Irawan | Minggu, 30 Oktober 2016 | 15:00

Ilustrasi Uang (Dens Bagoes Irawan / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Dua dari empat pelaku pencurian rumah warga di Kampung Katomas, RT 01/01, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (26/10/2016) lalu berhasil dibekuk aparat Polsek Tigaraksa.

Dalam aksinya, komplotan pencuri itu berhasil menggasak sejumlah perhiasan dan uang dengan total nilai Rp56,8 juta.

Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Hermanto mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisial  IY dan MS. Sedangkan yang masih dikejar adalah B dan M.

Sebelumnya mereka  menyatroni rumah  milik Aspuri, 43, saat dalam keadaan kosong.

"Mereka beraksi sekitar pukul 10.00 WIB. Tersangka IY masuk rumah korban dengan cara melompat pagar tembok, lalu mencongkel jendela kamar menggunakan linggis kecil. Sedangkan tiga tersangka lainnya bertugas mengawasi di luar rumah," katanya Minggu (30/10/2016).

Setelah IY berada di dalam kamar, kemudian dia mengambil barang-barang berharga milik korban, diantaranya satu unit HP, emas seberat 70 gram terdiri dari 7 buah gelang emas dan 2 buah cincin emas serta uang tunai sebesar Rp5 juta.

"Setelah berhasil menggasak barang-barang, mereka langsung kabur. Kerugian seluruhnya sebesar Rp56,8 juta," jelas Kapolsek.

Korban baru mengetahui rumahnya dibobol maling setelah kembali ke rumah. Korban melihat rumahnya dalam keadaan berantakan. Selanjutnya korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polsek Tigaraksa.

"Kemudian dari hasil penyelidikan berdasarkan ciri-ciri para pelaku , Unit Reskrim Polsek Tigaraksa  melakukan penyergapan dan penangkapan terhadap  pelaku IY  dan MS  di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, pada Sabtu (29/10/2016)," ungkap Kapolsek.

Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan di  Polsek Tigaraksa untuk proses lebih lanjut. Sementara tersangka B dan M masih dalam pengejaran.

TANGSEL
BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

BPOM dan DPR RI Sidak Pasar di Tangsel, Temukan Kerupuk dan Zat Cina Mengandung Pewarna Tekstil

Rabu, 11 Maret 2026 | 22:00

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Modern BSD, Serpong, pada Rabu 11 Maret 2026, tim gabungan dari Komisi IX DPR RI, BPOM, dan Pemkot Tangsel menemukan sejumlah bahan pangan berbahaya yang masih beredar bebas.

WISATA
Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Harris Hotel & Convention Serpong, Destinasi Staycation Baru dengan Akses Langsung ke SMS

Jumat, 13 Maret 2026 | 21:57

PT Summarecon Agung Tbk. berkolaborasi dengan The Ascott Limited resmi menghadirkan Harris Hotel & Convention Serpong, sebuah destinasi penginapan yang menawarkan konsep Lifestyle Ecosystem Experience.

BISNIS
Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Jelang Lebaran, Penggunaan Kemasan Bahan PP Melonjak untuk Mudik dan Logistik

Senin, 9 Maret 2026 | 21:57

Momentum Ramadan menjadi salah satu pendorong utama aktivitas ekonomi nasional. Berdasarkan tren data Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi rumah tangga cenderung meningkat selama periode Ramadan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill