Connect With Us

BNN Sita 100 Kg Sabu di Kosambi Tangerang

Denny Bagus Irawan | Selasa, 15 November 2016 | 20:00

Barang bukti narkoba jaringan internasional yang diamankan petugas BNN. Dua mayat pelaku masih berada di dalam mobil tersebut. (@tangerangnews.com / Raden Bagoes Irawan)



TANGERANGNEWS.com-Petugas BNN berhasil menyita 100 Kilogram Sabu dan Happy Five (ekstasi) sebanyak 312.000 atau enam karung.
Hal itu dijelaskan Direktur Tindak Kejar BNN Brigjen Eko Daniyanto  saat dikonfirmasi.

"Benar ini, diduga jaringan internasional, ada anggota TNI juga. Jaringan Taiwan. Kami menyita 100 Kg sabu dan happy five sebanyak
 312.000 butir ekstasi," ujarnya. Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menembak mati bandar narkoba jaringan Internasional di depan pos II sentra pergudangan

"Kami akan kembangkan lagi," ujarnya.

Kosambi, Desa Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Selasa (15/11/2016) sore.  Dari tiga orang pelaku, dua diantaranya ditembak mati karena melawan. Awal penembakan terjadi ketika aparat BNN mencoba memberhentikan kendaraan yang digunakan pelaku yakni Mobil Avanza bernomor  B-1754-PRL, warna Hitam. Ketika keluar dari Gudang Blok. H.5 J petugas BNN menyuruh pengendara Mobil untuk berhenti dan meminta para penumpangnya untuk turun.

Namun, salah satu pelaku yan duduk di bangku belakang  melakukan penembakan ke arah  petugas.  Sehingga Petugas melakukan penembakan ke dalam mobil. Sehingga dua orang pelaku tewas. Sedangkan seorang pelaku Warga Negara China diamankan. Setelah diamankan, selanjutnya petugas melakukan pengembangan. Hasilnya,  dari dalam mobil itu ditemukan tas koper yang di dalamnya berisi Narkoba jenis Sabu.
 
Seorang warga Negara China itu diketahui identitasnya bernama Yeh Jen Che Eh. Sedangkan dua orang lagi yang tewas ditembak diketahui bernama Zamroni Aidilah seorang anggota TNI Angkatan Udara berpangkat Prak Satu orang lagi hingga kini belum diketahui namanya. Diduga pria tersebut adalah warga negara sipil. (RAZ)

KAB. TANGERANG
Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Terbukti Korupsi Pagar Laut, Kades Kohod Tangerang dan 3 Rekannya Divonis 3,5 Tahun Penjara

Selasa, 13 Januari 2026 | 21:40

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan vonis 3 tahun 6 bulan penjara kepada Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

NASIONAL
Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Siap-siap, Ini Jadwal Pembelian Tiket Kereta untuk Lebaran 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 19:56

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai mengumumkan jadwal pembelian tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill