Connect With Us

Istri Kerja jadi TKW, Suami Gagahi Siswi SMP di Pakuhaji

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Desember 2016 | 20:00

Tersangka Garing saat ditunjukan petugas Polsek Pakuhaji. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWSs.com-Seorang pria berinisial, MN alias Garing, 23, tega menyetubuhi tetangganya yang masih duduk di bangku SMP. Hal itu dilakukan Garing karena istrinya menjadi TKW di Arab Saudi.

Kapolsek Pakuhaji AKP Hidayat Iwan Irawan mengatakan, perbuatan bejat Garing dilakukan di rumah korban, PT, di Kampung  Pondok Lor, RT 4/3, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada 24 November 2016, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ketika itu tersangka habis dari toilet. Lalu mengetuk pintu belakang rumah korban. Saat korban membuka pintu, dia kaget melihat pelaku yang langsung berusaha memeluknya. Korban sempat menahan pintu. Namun karena tidak kuat, dia berhasil masuk," katanya, Jumat (9/12/3016).

Pelaku  mengangancam  korban agar tidak teriak. Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam dan menangis. Akhirnya pelaku menyetubuhinya di sana.

"Setelah pelaku selesai melampiaskan nafsunya  dan hendak pergi, datang orang tua korban dari pintu depan dan melihat tersangka," katanya.

Pelaku pun langsung kabur arah sawah. Orang tua korban sempat mengejarnya dan meminta tolong warga. Namun tidak berhasil menangkapnya. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Pakuhaji

"Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Kamis (8/12/2016), ditempat persembunyian-nya di sebuah gubuk di Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Hidayat.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku yang sudah memiliki seorang anak itu bukan pertama kali melakukannya. Tetapi sudah lima kali menyetubuhi korban sejak bersekolah di kelas 5 SD hingga kelas 1 SMP. Pelaku mengaku melakukanya karena sudah satu tahun ditinggal istrinya yang bekerja menjadi TKW. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D atau Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukas Hidayat. (RAZ)

BANTEN
Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Harga BBM di Tangerang per 1 April 2026 Tak Ada Kenaikan, Ini Daftar Lengkapnya

Rabu, 1 April 2026 | 09:55

Harga bahan bakar minyak (BBM) di Tangerang dan wilayah sekitarnya dipastikan tidak mengalami kenaikan per 1 April 2026.

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill