Connect With Us

Istri Kerja jadi TKW, Suami Gagahi Siswi SMP di Pakuhaji

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Desember 2016 | 20:00

Tersangka Garing saat ditunjukan petugas Polsek Pakuhaji. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNEWSs.com-Seorang pria berinisial, MN alias Garing, 23, tega menyetubuhi tetangganya yang masih duduk di bangku SMP. Hal itu dilakukan Garing karena istrinya menjadi TKW di Arab Saudi.

Kapolsek Pakuhaji AKP Hidayat Iwan Irawan mengatakan, perbuatan bejat Garing dilakukan di rumah korban, PT, di Kampung  Pondok Lor, RT 4/3, Kelurahan Pakuhaji, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, pada 24 November 2016, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Ketika itu tersangka habis dari toilet. Lalu mengetuk pintu belakang rumah korban. Saat korban membuka pintu, dia kaget melihat pelaku yang langsung berusaha memeluknya. Korban sempat menahan pintu. Namun karena tidak kuat, dia berhasil masuk," katanya, Jumat (9/12/3016).

Pelaku  mengangancam  korban agar tidak teriak. Korban yang ketakutan pun hanya bisa diam dan menangis. Akhirnya pelaku menyetubuhinya di sana.

"Setelah pelaku selesai melampiaskan nafsunya  dan hendak pergi, datang orang tua korban dari pintu depan dan melihat tersangka," katanya.

Pelaku pun langsung kabur arah sawah. Orang tua korban sempat mengejarnya dan meminta tolong warga. Namun tidak berhasil menangkapnya. Peristiwa ini akhirnya dilaporkan ke Polsek Pakuhaji

"Pelaku sendiri berhasil ditangkap pada Kamis (8/12/2016), ditempat persembunyian-nya di sebuah gubuk di Desa Pakualam, Kecamatan Pakuhaji, sekitar pukul 02.30 WIB," kata Hidayat.

Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku yang sudah memiliki seorang anak itu bukan pertama kali melakukannya. Tetapi sudah lima kali menyetubuhi korban sejak bersekolah di kelas 5 SD hingga kelas 1 SMP. Pelaku mengaku melakukanya karena sudah satu tahun ditinggal istrinya yang bekerja menjadi TKW. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1 Jo Pasal 76D atau Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 jo Pasal 76E UU No 35/2014 perubahan UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. "Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukas Hidayat. (RAZ)

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

TEKNO
OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

OLX Perkenalkan OLA di GIIAS 2026, Cara Baru Cari Mobil Lewat AI

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 19:05

OLX memperkenalkan OLA (OLX Virtual Assistant), teknologi berbasis artificial intelligence (AI) yang dirancang untuk membantu konsumen menemukan pilihan kendaraan sesuai kebutuhan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill