Connect With Us

Ini Upaya Pemkot Tangerang Dalam Melawan Korupsi

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 9 Desember 2016 | 18:00

Balai Kota Tangerang. (@TangerangNews / Raden Bagus Irawan)

 
TANGERANGNews.com
-Keseriusan Pemkot Tangerang dalam pencegahan korupsi merupakan salah satu prioritas. Pemkot juga berkomitmen untuk melaksanakan dan mengimplementasikan apa yang dihasilkan pada acara Rembuk Integritas Nasional (RIN) II yang ditutup pada hari ini (9/12/2016) di Pekanbaru - Riau setelah dilaksanakan selama dua hari.

Kesepakatan yang dituangkan dalam lima butir Deklarasi Pembangunan Integritas sebagai hasil dari RIN II ini, akan segera dilaksanakan bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi secara nasional.

Pemkot Tangerang sendiri sudah mulai untuk menerapkan Tunas Integritas, Penempatan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan menyusun manajemen resiko di tiap OPD.

"Langkah-langkah tersebut merupakan langkah real kita dalam mendukung lima butir Deklarasi tadi", terang Inspektur Kota Tangerang Meita Bachraeni.

Hadir untuk memberikan sambutan pada puncak acara yang diselenggarakan kedua kalinya sebagai bagian dari Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Ketua KPK Agus Raharjo.

Dalam sambutannya, Ketua KPK menyampaikan ajakannya untuk tidak pesimis terhadap gerakan pencegahan korupsi. "Mari bergerak, tindak lanjuti dan mari bekerja mewujudkannya,” ajaknya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun turut hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap gerakan pencegahan korupsi didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri dan Inspektur Kota Tangerang.

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill