Sah! 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026
Selasa, 17 Februari 2026 | 20:21
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TANGERANGNews.com-Keseriusan Pemkot Tangerang dalam pencegahan korupsi merupakan salah satu prioritas. Pemkot juga berkomitmen untuk melaksanakan dan mengimplementasikan apa yang dihasilkan pada acara Rembuk Integritas Nasional (RIN) II yang ditutup pada hari ini (9/12/2016) di Pekanbaru - Riau setelah dilaksanakan selama dua hari.
Kesepakatan yang dituangkan dalam lima butir Deklarasi Pembangunan Integritas sebagai hasil dari RIN II ini, akan segera dilaksanakan bersama untuk mencegah dan memerangi korupsi secara nasional.
Pemkot Tangerang sendiri sudah mulai untuk menerapkan Tunas Integritas, Penempatan Zona Integritas untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan menyusun manajemen resiko di tiap OPD.
"Langkah-langkah tersebut merupakan langkah real kita dalam mendukung lima butir Deklarasi tadi", terang Inspektur Kota Tangerang Meita Bachraeni.
Hadir untuk memberikan sambutan pada puncak acara yang diselenggarakan kedua kalinya sebagai bagian dari Puncak Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI), Ketua KPK Agus Raharjo.
Dalam sambutannya, Ketua KPK menyampaikan ajakannya untuk tidak pesimis terhadap gerakan pencegahan korupsi. "Mari bergerak, tindak lanjuti dan mari bekerja mewujudkannya,” ajaknya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pun turut hadir untuk memberikan dukungan penuh terhadap gerakan pencegahan korupsi didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri dan Inspektur Kota Tangerang.
Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
TODAY TAGPersita Tangerang meraih kemenangan 2-1 atas PSBS Biak pada pekan ke-21 BRI Super League 2025/2026. Laga berlangsung di Indomilk Arena, Senin, 16 Februari 2026, sore.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews