Gaji PPPK Resmi Ditanggung APBN 2027 Sebesar Rp23 Triliun, DPR Dorong Afirmasi Honorer Senior
Selasa, 6 Oktober 2026 | 22:38
Pemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
TANGERANGNEWS.com-Seorang siswi yang masih duduk di kelas 1 SMP berinisial DS, 12, digagahi oleh lelaki berinisial WR, 30, yang berprofesi sebagai ahli kaligrafi. Perbuatan bejat itu terjadi di kediaman pelaku di Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (7/12/2016).
Kapolsek Balaraja Kompol Wiwin Setiawan mengatakan, peristiwa itu bermula ketika korban menyambangi kediaman tersangka bersama rekannya yakni EDH, 12, untuk dibuatkan kaligrafi. Namun pelaku pun memanfaatkan momentum ini untuk membujuk rayu dan memperdayai korbannya.
"Korban disuruh oleh tersangka masuk ke kamar. Di dalam kamar itu lah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban," kata Wiwin, Kamis (8/12/2016).
Korban sempat menjerit dan meronta-ronta saat diperlakukan tidak senonoh. Korban juga berteriak meminta tolong, namun dia tidak berdaya karena pelaku memaksanya.
“Setelah tersangka melampiaskan nafsu bejatnya itu, korban dilepaskan. Korban sambil menangis berlari ke kediaman EDH yang jaraknya tak jauh dari rumah pelaku,” kata Wiwin.
Kemudian korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orangtuanya di Kampung Merak, Kabupaten Tangeranh. Mereka kemudian melaporkannya ke Mapolsek Balaraja. “Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan juga korban,” papar Wiwin.
Hingga kini polisi tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara ini. Tersangka yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran petugas.
TODAY TAGPemerintah daerah (pemda) yang selama ini kewalahan menanggung beban belanja pegawai kini dapat bernapas lega.
Pernyataan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Banten yang menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang layak menjadi percontohan nasional menuai kritik keras dari kelompok masyarakat.
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews