KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan
Senin, 7 September 2026 | 15:29
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TANGERANGNEWS.com- Pilu mendengar kisah bocah kelas III SD di Kota Tangerang. Bukannya belajar di rumah karena kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah diliburkan untuk mencegah penyebaran Covid-19, tetapi tetangga Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah itu malah berjualan pempek.
Bermodalkan sebuah keranjang sebagai wadah berjualan, Suhanda anak dari pasangan Singgih dan Denah ini menggelar dagangannya di sebuah minimarket di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.
"Saya libur sekolah. Uang jualan ini buat bayar sekolah,"ujarnya saat ditemui, Senin (16/3/2020).
Bocah itu mengaku tinggal di Sinar Hati, Karawaci berdekatan dengan kediaman orang nomor satu di Kota Tangerang. Hasil berjualan, ia bisa meraih omzet per harinya Rp20-30 ribu.
"Saya biasa keliling jualan pempek buatan nenek. Saya jualan kalau libur sekolah," kata dia.
Baca Juga :
Saat ditanya alasan berjualan, Suhanda mengaku harus membantu kedua orangtuanya untuk mencari nafkah terutama untuk menambah biaya sekolah.
"Bapak kerja jadi petugas kebersihan di kantor, kalau ibu di rumah. Adik saya dua yang satu kelas 1 SD," ungkapnya.
Imam Fauzi, salah seorang pembeli yang memborong dagangan pempek tersebut mengaku bangga dengan bocah yang berjibaku membantu orang tuanya mencari nafkah tersebut.
"Ya, saya bangga banget. Semoga dagangannya selalu laris," pungkasnya(RMI/HRU)
Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.
TODAY TAGWacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menetapkan penurunan tarif jasa kebandarudaraan hingga 50 persen bagi penumpang pesawat maupun maskapai penerbangan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews