Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANGNews.com- Setelah sudah hampir 7 tahun sejak Januari 2011 PT Swiss German University (SGU) menunggak pembayaran kepada PT BSD, pada Sabtu (17/12/2016) dengan terpaksa akhirnya PT BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan SGU di Edutown.
Reno Hajar, Kuasa Hukum PT BSD mengatakan, PT BSD melakukan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan sejak Sabtu hingga Minggu.
“Menyikapi pernyataan pihak SGU yang menuduh kami melangkahi sidang gugatan pembatalan PPJB yang sedang berlangsung di PN Tangerang, itu tidak benar,” ujarnya.
Pertama, sidang penetapan pembatalan PPJB tersebut terkait pembatalan transaksi jual beli yang dibatalkan BSD, karena pihak PTSGU tidak membayar kewajibannya sejak Januari 2011 hingga saat ini.“Sidang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran,” ujarnya.
Kedua, pemasangan papan pengumuman dan pemagaran sehubungan pinjam pakai berakhir yang disebabkan PT SGU tidak membayar kepada PT BSD.PT SGU atau pihak lain ingin dihormati haknya untuk menggunakan tanah dan bangunan, tetapi tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran atas penggunaan tanah dan bangunan tersebut kepada PTBSD.
“Berita acara pinjam pakai disepakati menjadi surat kuasa bagi PT BSD untuk mengosongkan tanah dan bangunan dari kegiatan PT SGU atau pihak lain yang menggunakannya yang tidak melakukan pembayaran kepada PT BSD sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Ketiga, pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain.
PT BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan dengan melaporkan diri kepada petugas pelayanan di lokasi, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Terakhir tidak ada pengerahan Preman, yang ada adalah security dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman,” ujarnya.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGLayanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang berhasil mencatatkan kinerja operasional yang sangat positif sepanjang masa Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung dari tanggal 13 Maret hingga 30 Maret 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews