Connect With Us

Tak Pernah Dibayar, Akhirnya BSD Pasang Pagar di Swiss German University

Denny Bagus Irawan | Senin, 19 Desember 2016 | 06:00

Kampus Swiis German University (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)


TANGERANGNews.com
- Setelah sudah hampir 7 tahun sejak Januari 2011 PT Swiss German University (SGU)  menunggak pembayaran kepada PT BSD, pada Sabtu (17/12/2016) dengan terpaksa akhirnya PT BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan SGU di Edutown. 

Reno Hajar, Kuasa Hukum PT BSD mengatakan, PT BSD melakukan  pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan sejak Sabtu hingga Minggu.  

“Menyikapi pernyataan pihak SGU yang menuduh kami melangkahi sidang gugatan pembatalan PPJB yang sedang berlangsung di PN Tangerang, itu tidak benar,” ujarnya.

Pertama, sidang penetapan pembatalan PPJB tersebut terkait pembatalan transaksi jual beli yang dibatalkan BSD,  karena pihak PTSGU tidak membayar kewajibannya sejak Januari  2011 hingga saat ini.“Sidang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran,” ujarnya.

Kedua, pemasangan papan pengumuman dan pemagaran sehubungan pinjam pakai berakhir yang disebabkan PT SGU tidak membayar kepada PT BSD.PT SGU  atau pihak lain ingin dihormati  haknya untuk menggunakan tanah dan bangunan, tetapi tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran atas penggunaan tanah dan bangunan tersebut kepada PTBSD. 

“Berita acara pinjam pakai disepakati menjadi surat kuasa bagi PT BSD untuk mengosongkan tanah dan bangunan dari kegiatan PT SGU atau pihak lain yang menggunakannya yang tidak melakukan pembayaran kepada PT BSD sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Ketiga, pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain.

PT BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan dengan melaporkan diri kepada petugas pelayanan di lokasi, demi keamanan dan kenyamanan bersama.

“Terakhir tidak ada pengerahan Preman, yang ada adalah security dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman,” ujarnya.


SPORT
Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Persita Tumbang di Kediri, Persik Menang Tipis 1-0 Lewat Gol Jon Toral

Senin, 20 April 2026 | 08:05

Kekalahan kembali dialami Persita Tangerang saat bertandang ke markas Persik Kediri dalam lanjutan pekan ke-28 Super League 2025/2026, Minggu, 19 April 2026, sore WIB.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Jadwal Sesi Siang UTBK 2026 Tak Seragam, Peserta Wajib Cek Ulang Waktu di Lokasi Ujian

Senin, 20 April 2026 | 14:42

Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian. 

NASIONAL
Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Pemerintah Serahkan DIM RUU PPRT ke DPR, Pembahasan Masuk Tahap Lanjut

Selasa, 21 April 2026 | 07:32

Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk RUU PPRT kepada DPR RI pada Senin, 20 April 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill