Pemprov Banten-Pusat Rakor Bahas Kebutuhan dan Tagihan Listrik PJU Jalan Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 23:06
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TANGERANGNews.com- Setelah sudah hampir 7 tahun sejak Januari 2011 PT Swiss German University (SGU) menunggak pembayaran kepada PT BSD, pada Sabtu (17/12/2016) dengan terpaksa akhirnya PT BSD mengakhiri pinjam pakai penggunaan Tanah dan Bangunan SGU di Edutown.
Reno Hajar, Kuasa Hukum PT BSD mengatakan, PT BSD melakukan pemasangan papan pengumuman dan pemagaran Tanah dan Bangunan sejak Sabtu hingga Minggu.
“Menyikapi pernyataan pihak SGU yang menuduh kami melangkahi sidang gugatan pembatalan PPJB yang sedang berlangsung di PN Tangerang, itu tidak benar,” ujarnya.
Pertama, sidang penetapan pembatalan PPJB tersebut terkait pembatalan transaksi jual beli yang dibatalkan BSD, karena pihak PTSGU tidak membayar kewajibannya sejak Januari 2011 hingga saat ini.“Sidang tersebut tidak ada kaitannya dengan pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran,” ujarnya.
Kedua, pemasangan papan pengumuman dan pemagaran sehubungan pinjam pakai berakhir yang disebabkan PT SGU tidak membayar kepada PT BSD.PT SGU atau pihak lain ingin dihormati haknya untuk menggunakan tanah dan bangunan, tetapi tidak melakukan kewajibannya untuk melakukan pembayaran atas penggunaan tanah dan bangunan tersebut kepada PTBSD.
“Berita acara pinjam pakai disepakati menjadi surat kuasa bagi PT BSD untuk mengosongkan tanah dan bangunan dari kegiatan PT SGU atau pihak lain yang menggunakannya yang tidak melakukan pembayaran kepada PT BSD sesuai kesepakatan,” ujarnya.
Ketiga, pemasangan Papan Pengumuman dan Pemagaran dilakukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD, bukan di atas lahan bersertifikat atas nama PT BSD yang digunakan oleh PT SGU atau pihak lain.
PT BSD juga mempersilakan setiap pemilik barang untuk mengambil barang yang tertinggal di dalam area SGU dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang diberlakukan dengan melaporkan diri kepada petugas pelayanan di lokasi, demi keamanan dan kenyamanan bersama.
“Terakhir tidak ada pengerahan Preman, yang ada adalah security dan pekerja konstruksi pagar dan papan pengumuman,” ujarnya.
Masalah minimnya fasilitas Penerangan Jalan Umum (PJU) pada ruas jalan nasional di wilayah Provinsi Banten mendapat atensi serius.
TODAY TAGPada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.
Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews