Connect With Us

Kapolresta Tangerang Ajak Warga Lawan Hoax

Mohamad Romli | Sabtu, 25 Maret 2017 | 22:00

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri dikantornya mengajak sejumlah warga dalam memilih berita yang beredar agar tidak mudah terprovokasi dalam setiap berita agar diketahui validitasnya. Jumat (24/3/2017). (@TangerangNews.com 2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Warga Tangerang diajak cerdas dalam memilih berita yang beredar agar tidak mudah terprovokasi, terlebih oleh berita bohong atau hoax.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri mengajak warga untuk melakukan kroscek setiap berita agar diketahui validitasnya.

"Warga diimbau melakukan konfirmasi atau tabayun. Caranya bisa dengan menghubungi kepolisian atau tokoh agama seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia),” kata Asep kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (24/3/2017) lalu.

Fenomena maraknya hoax di media sosial dikatakan Asep membuat warga yang belum tentu bersalah akhirnya menjadi korban. 

Asep memberikan contoh, ada warga yang dihakimi massa sampai meninggal gara-gara dicurigai sebagai penculik. Kecurigaan warga, kata Asep, dipicu kabar hoax yang beredar di media sosial. Padahal, lanjutnya, informasi itu adalah informasi bohong atau hoax.

Beberapa kericuhan yang dipicu oleh berita hoax juga menurut terjadi akibat ketidakdewasaan warga dalam menggunakan media sosial.

Asep mengatakan,kejadian tawuran warga yang terjadi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tawuran terjadi akibat ada salah satu warga yang diduga mengunggah video provokatif ke laman You Tube. Meski video yang diunggah bukan hoax, lanjut Asep, namun konten itu adalah konten negatif.

“Konten semacam itu yang berisi ujaran kebencian, provokasi, atau hal negatif lainnya ada ancaman pidananya. Kita ini kan punya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Warga harus tahu soal Undang-undang itu,” ujarnya.

Asep memaparkan, konten hoax yang paling berbahaya adalah konten yang bersinggungan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Isu itu, kata Asep, sangat sensitif sehingga kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyulut kekacauan. Untuk itulah Asep kembali menegaskan bahwa warga harus bijak dalam mencerna informasi sekaligus dewasa dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

 

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill