RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak
Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TANGERANGNEWS.com-M Hasbi Asyidiki Jayabaya, anak mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya turut meramaikan kontestasi bakal calon Bupati Tangerang untuk Pilbup 2018 yang diusung oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Turut sertanya anggota DPR RI Dapil 1 Banten dari PDIP tersebut ditandai dengan pengambilan formulir yang dilakukan oleh Heny Karlina di Sekretariat Bappilu DPC PDIP Kabupaten Tangerang, di Kawasan Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Selasa (30/5/2017).
"Saya mengambil formulir untuk Mochamad Hasby Jayabaya, anggota DPR RI Dapil 1 Banten Fraksi PDIP," ujar Heny Karlina kepada wartawan.
Terkait dengan dukungan adik Bupati Lebak tersebut maju di Kabupaten Tangerang, Heny mengatakan, pastinya dari internal PDIP. Namun, karena saat ini masih pada tahap penjaringan bakal calon Bupati, sepenuhnya ia menyerahkan proses tersebut ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP.
"Segala sesuatunya kita serahkan ke DPP Partai, karena yang menentukan nanti DPP kan," tambahnya.
Sementara DPC PDIP Kabupaten Tangerang akan merekomendasikan lima nama ke DPD dan DPP, sebagai bakal calon Bupati Tangerang pada Pilbup 2018 mendatang. "Kelima nama tersebut, dua diantaranya dari non kader dan tiga dari kader PDIP," kata Surdin Rantawi, Kepala Bappilu DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tangerang.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
TODAY TAGPameran dagang International Indonesia Seafood & Meat Expo (IISM) yang disinergikan dengan Indonesia Cold Chain Expo 2026 digelar di Nusantara International Convention & Exhibition (NICE), PIK 2, Kosambi, Kabupaten Tangerang, selama 6-9 Mei 2026.
Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews