Connect With Us

Pengusaha Kabupaten Minta Perda Berpihak Pengusaha Lokal

| Minggu, 17 Januari 2010 | 09:24

Asosiasi Pengusaha Pengadaan Barang dan Jasa Indonesia (Aspanji) saat di lantik di Alam Sutera (tangerangnews/hut / tangerangnews/roedy)

TANGERANGNEWS-Komite Partisipasi Antar Pengusaha Kabupaten Tangerang  (KPAP) melalui Koordinator Umum Haji Dedi Kurniadi mengatakan, diera otonomi daerah dengan sistem disentralisasi ini pengusaha lokal seharusnya diberikan peran penuh dalam hal kegiatan-kegiatan ekonomi ditempat kerja maka seyogyanya pemda memberikan kesempatan kepada pengusaha lokal. Untuk itu, kata dia, perlunya dibuatkan peraturan daerah yang mengatur soal ini. “Sebab, dengan begitu kesejahteraan masyarakat di daerah itu sendiri lebih baik,” ujar Dedi Kurniadi pagi ini.
 
Dedi mengatakan, dengan adanya peraturan daerah yang mengatur tentang kesempatan pengusaha lokal, kata dia, tidak berarti melarang pengusaha asing masuk. Maksudnya adalah jika masih ada proyek yang tidak perlu menggunakan teknik tinggi prioritaskan ke pengusaha lokal. “Misalnya seperti pembangunan jalan dengan beton dan lainnya, ini kan tidak perlu pengusaha asing cukup kami yang mengerjakan. Kami yakin dengan diberikannya kesempatan ini pembangunan jalan menjadi lebih baik, karena umumnya pengusaha lokal akan malu jika hasil pembangunannya dikeluhkan masyarakat,” kata Dedi.
 
 
Paling tidak dengan diberikan seluas-luasnya kesempatan, pengusaha lokal bisa bersinergi dengan pembangunan yang berkualitas tanpa meninggalkan kuantitas. "Harus tetap ada pembatasan, toh pemerintah pusat saja dalam berbagai mega proyek, tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha luar. Biasanya ditunjuk  BUMN," katanya.
 
Secara otomatis, pembangunan akan lebih baik dan juga kesejahteraan akan berimbas kepada masyarakat sekitar. Sebab, yang terjadi saat ini banyak masyarakat  yang tidak dapat menikmati hasil pembangunan yang dianggap kini menjadi sia-sia. “Kita yakin kalau diberikan kesempatan pasti lebih baik dari pengusaha asing. Kita tidak akan membangun secara sporadis,” tegasnya.
 
Sejumlah daerah yang sudah ada peraturan daerah serupa, kata Dedi telah terbukti mampu mensejahterakan masyarakatnya. Seperti di Kota Bogor, Surabaya dan Seragen. “Untuk itu pada tanggal 5 Januari lalu kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang untuk membuat perda semacam ini. Kami kini tengah ditantang DPRD untuk membuat draft-nya,” kata Dedi.
 
Sementara itu, menurut Dedi hingga hari ini pemda belum menanggapi ini secara serius apa yang diinginkan pengusaha lokal. Pemkab Tangerang saat ini masih berpihak kepada pengusaha asing dan masih sanksi kepada pengusaha lokal. “Kalau tidak percaya kepada rakyatnya mau percaya kepada siapa lagi pemda,” tandas Dedi. (dira)

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

HIBURAN
Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal

Berkostum Karakter Demon Slayer, Band J-Rock Ramaikan Festival Jepang Korea di Tangcity Mal

Sabtu, 4 Mei 2024 | 21:54

TangCity Mal menghadirkan Japanese Korean Festival "Gangnam to Shibuya" dengan beragam acara populer yang digemari para Wota, Wibu dan K-Pop lovers, selama 4-26 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill