Connect With Us

Bupati Tangerang Minta PPDB Sistem Zonasi Ditinjau Ulang

Mohamad Romli | Senin, 10 Juli 2017 | 13:30

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar meminta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditinjau ulang.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendikbud hari Jumat kemarin meminta peraturan tersebut untuk ditinjau ulang," ujarnya, Senin (10/7/2017).

Zaki mengatakan, peraturan menteri tersebut berbeda dengan kebijakan Pemkab Tangerang, misalnya dalam menentukan rasio rombongan belajar.

Dalam Permendikbud tersebut rombongan belajar dalam satu kelas pada tingkat SD paling sedikit 20 siswa dan maksimal 28 siswa, SMP minimal 20 siswa maksimal 32 siswa, SMA minimal 20 siswa maksimal 36 siswa serta SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa.

"Sementara rombongan belajar dalam RPJMD kita 38 orang, bukan 32 orang," tambahnya.

Hal lain yang disampaikan dalam surat tersebut adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem dua sift, yaitu dari pagi hingga siang dan siang sampai sore. Hal ini, menurut Zaki, untuk memenuhi wajib belajar sembilan tahun di Kabupaten Tangerang.

Zaki juga meminta sistem penerimaan siswa baru tersebut dikembalikan seperti dulu, tidak berdasarkan sistem zonasi. "Karena rasio jumlah lulusan SD dan SMP dengan daya tampung sekolah jomplang," jelasnya.

Namun untuk saat ini, Kabupaten Tangerang tetap mengikuti aturan penerimaan siswa baru tersebut sesuai dengan peraturan menteri. "Kami berharap segera mendapatkan balasan atas surat tersebut," tandasnya.(RAZ)

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

BANTEN
Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Warga Kota Tangerang dan Tangsel Dievakuasi dari Iran

Rabu, 11 Maret 2026 | 23:48

Pemerintah Indonesia mengevakuasi 32 Warga Negara Indonesia (WNI) dari Teheran, Iran secara bertahap sebagai langkah perlindungan terhadap warga negara di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill