Connect With Us

Bupati Tangerang Minta PPDB Sistem Zonasi Ditinjau Ulang

Mohamad Romli | Senin, 10 Juli 2017 | 13:30

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar meminta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditinjau ulang.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendikbud hari Jumat kemarin meminta peraturan tersebut untuk ditinjau ulang," ujarnya, Senin (10/7/2017).

Zaki mengatakan, peraturan menteri tersebut berbeda dengan kebijakan Pemkab Tangerang, misalnya dalam menentukan rasio rombongan belajar.

Dalam Permendikbud tersebut rombongan belajar dalam satu kelas pada tingkat SD paling sedikit 20 siswa dan maksimal 28 siswa, SMP minimal 20 siswa maksimal 32 siswa, SMA minimal 20 siswa maksimal 36 siswa serta SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa.

"Sementara rombongan belajar dalam RPJMD kita 38 orang, bukan 32 orang," tambahnya.

Hal lain yang disampaikan dalam surat tersebut adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem dua sift, yaitu dari pagi hingga siang dan siang sampai sore. Hal ini, menurut Zaki, untuk memenuhi wajib belajar sembilan tahun di Kabupaten Tangerang.

Zaki juga meminta sistem penerimaan siswa baru tersebut dikembalikan seperti dulu, tidak berdasarkan sistem zonasi. "Karena rasio jumlah lulusan SD dan SMP dengan daya tampung sekolah jomplang," jelasnya.

Namun untuk saat ini, Kabupaten Tangerang tetap mengikuti aturan penerimaan siswa baru tersebut sesuai dengan peraturan menteri. "Kami berharap segera mendapatkan balasan atas surat tersebut," tandasnya.(RAZ)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KAB. TANGERANG
38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

38 Hektare Lahan Milik Pemprov DKI di Legok Tangerang Bakal Dibuat Tandon dan Pertanian

Rabu, 20 Mei 2026 | 20:09

Puluhan hektare lahan tidur milik Pemerintah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang berada di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang rencananya akan disulap menjadi kawasan produktif, mulai dari infrastruktur pengendali banjir

PROPERTI
Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Bukan di Bali, Hunian Ala Resort dengan Danau 32 Hektare Ini Ada di Tangerang

Kamis, 14 Mei 2026 | 07:45

Suasana hunian bergaya resort dengan pemandangan danau luas kini tak hanya bisa ditemukan di Bali. Konsep serupa mulai hadir di Tangerang lewat peluncuran klaster premium Matera Lakeside di kawasan Gading Serpong.

BISNIS
Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Pertama di Tangerang, FBC Clinic Hadirkan Teknologi XERF untuk Pengencangan Kulit Tanpa Nyeri

Rabu, 20 Mei 2026 | 19:26

FBC Aesthetic and Revitalization Center, klinik estetika premium di Gading Serpong, Tangerang, meluncurkan XERF by Cynosure Lutronic, sebuah teknologi pengencangan (skin tightening) dan pengangkatan kulit (skin lifting) generasi terbaru.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill