Connect With Us

Bupati Tangerang Minta PPDB Sistem Zonasi Ditinjau Ulang

Mohamad Romli | Senin, 10 Juli 2017 | 13:30

Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar, Senin (10/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang, A. Zaki Iskandar meminta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 17/2017 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditinjau ulang.

"Kami sudah mengirimkan surat ke Kemendikbud hari Jumat kemarin meminta peraturan tersebut untuk ditinjau ulang," ujarnya, Senin (10/7/2017).

Zaki mengatakan, peraturan menteri tersebut berbeda dengan kebijakan Pemkab Tangerang, misalnya dalam menentukan rasio rombongan belajar.

Dalam Permendikbud tersebut rombongan belajar dalam satu kelas pada tingkat SD paling sedikit 20 siswa dan maksimal 28 siswa, SMP minimal 20 siswa maksimal 32 siswa, SMA minimal 20 siswa maksimal 36 siswa serta SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa.

"Sementara rombongan belajar dalam RPJMD kita 38 orang, bukan 32 orang," tambahnya.

Hal lain yang disampaikan dalam surat tersebut adalah kegiatan belajar mengajar di sekolah dengan sistem dua sift, yaitu dari pagi hingga siang dan siang sampai sore. Hal ini, menurut Zaki, untuk memenuhi wajib belajar sembilan tahun di Kabupaten Tangerang.

Zaki juga meminta sistem penerimaan siswa baru tersebut dikembalikan seperti dulu, tidak berdasarkan sistem zonasi. "Karena rasio jumlah lulusan SD dan SMP dengan daya tampung sekolah jomplang," jelasnya.

Namun untuk saat ini, Kabupaten Tangerang tetap mengikuti aturan penerimaan siswa baru tersebut sesuai dengan peraturan menteri. "Kami berharap segera mendapatkan balasan atas surat tersebut," tandasnya.(RAZ)

OPINI
Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Korupsi dan Politik Pilih-Pilih Standar Global

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:42

Wacana redefinisi korupsi yang dilemparkan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memicu kegaduhan baru di ruang publik. Pemerintah mengusulkan agar penegakan hukum tindak pidana korupsi bergeser mengikuti standar global

KAB. TANGERANG
Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Genjot Hasil Panen Padi, Teknologi Pertanian BRIN Diuji Coba di Kabupaten Tangerang

Jumat, 23 Oktober 2026 | 19:36

Guna meningkatkan produktivitas padi sawah, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk inovasi dan riset ilmiah.

BANDARA
Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Mantan Dirut Angkasa Pura Kargo Jadi Tersangka, Rugikan Negara Rp4,94 Miliar

Jumat, 23 Oktober 2026 | 13:46

Mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura Kargo (APK) berinisial GM ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang dalam perkara dugaan korupsi kerja sama pengoperasian pesawat udara tahun 2022.

TANGSEL
Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Pemuda Masjid di Tangsel Dibekali Keterampilan Coding dan Konten Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:41

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar program pelatihan keterampilan digital bagi kalangan pemuda masjid.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill