Connect With Us

Kisruh PPDB, Bupati Tangerang Akan Sambangi Kemendikbud

Mohamad Romli | Kamis, 13 Juli 2017 | 18:30

Bupati Tangerang A Zaki Iskandar saat meninjau ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang, Kamis (13/7/2017). (@TangerangNews2017 / Mohamad Romli)

TANGERANGNEWS.com-Bupati Tangerang, akan mendatangi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk menanyakan langsung terkait dengan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru.

"Besok saya akan datang langsung ke Kemendikbud," ujarnya, Kamis (13/2/2017).

Langkah tersebut ditempuh setelah sebelumnya Bupati Tangerang mengirimkan surat untuk meminta peraturan tersebut ditinjau ulang, karena ada beberapa hal yang diatur di dalamnya tidak sesuai dengan kondisi di Kabupaten Tangerang. Namun surat tersebut sampai saat ini belum direspon.

Seperti diberitakan TangerangNews.com, Senin (11/7/2017), Bupati Zaki telah mengirimkan surat agar Permendikbud tersebut ditinjau ulang. Salah satunya adalah ketentuan mengenai rasio rombongan belajar.

Dalam Permendikbud tersebut rombongan belajar dalam satu kelas pada tingkat Sekolah Dasar (SD) paling sedikit 20 siswa dan maksimal 28 siswa, SMP minimal 20 siswa dan maksimal 32 siswa, SMA minimal 20 siswa maksimal 36 siswa, SMK minimal 15 siswa dan maksimal 36 siswa.

"Sementara rombongan belajar dalam RPJMD kita 38 orang, bukan 32 orang," imbuh Zaki.(RAZ)

TEKNO
Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Rekomendasi 15 Aplikasi Kasir Android Terbaik di Indonesia

Minggu, 27 April 2025 | 21:20

Kemajuan teknologi telah merubah aktivitas manusia. Berkat teknologi semua kegiatan menjadi lebih mudah. Begitu juga dalam transaksi atau bisnis. Saat ini kamu bisa mengelola manajemen perusahaan hanya dengan aplikasi kasir.

KAB. TANGERANG
Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Balita di Tangerang Dibakar Pacar Ibunya Hanya karena Hubungan Tidak Direstui

Kamis, 1 Mei 2025 | 22:08

Polisi mengungkap motif Heri Budiman, 38, membunuh dan membakar balita usia 5 tahun inisial MA di kontrakan wilayah Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Hore, Transportasi Umum untuk Pelajar di Kota Tangerang Digratiskan 

Jumat, 2 Mei 2025 | 11:55

Pemerintah Kota (Pemkot) resmi meluncurkan layanan “Angkutan Perkotaan Gratis untuk Pelajar”.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill