TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun
Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif memimpin serah terima jabatan (sertijab) dan pengambilan sumpah 5 perwira Polresta Tangerang di Lapangan Apel Mapolresta Tangerang. Selasa (23/01/2018).
Kelima perwira dilingkup Polresta Tangerang yang diganti tersebut diantaranya Kompol Sukardi, Kasat Narkoba digantikan Kompol Tosriadi Jamal yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kragilan, Serang. Sementara jabatan baru Sukardi adalah Kasubbagremops Bagbinops Roops Polda Banten.

Kasat Binmas yang sebelumnya dijabat Kompol Aan Nurhasanah, digantikan Kompol Sukirto yang sebelumnya sebagai Kasubbagremops Bagbinops Roops Polda Banten. Aan memasuki masa pensiun.
Sementara posisi Kasat Lantas diserahterimakan dari Kompol Eko Bagus Riyadi kepada Kompol Ari Satmoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kasie STNK Subditregident Dirlantas Polda Banten. Eko kini menjabat sebagai Pamen Polda Metro Jaya.
Jabatan Kasat Pol Air pun turut diserahterimakan dari Kompol Selamet kepada AKP Lis Handayana yang sebelumnya menjabat sebagai Sitindak Sunditgakkum Polair Polda Banten. Slamet kini menjabat sebagai Kasubbagminopsnal Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Banten.
Dalam kesempatan itu, posisi Kapolsek Rajeg pun turut diserahterimakan dari AKP DP Amabarita kepada AKP Bambang Supeno yang sebelumnya sebagai Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Banten.
BACA JUGA :
Sabilul dalam sambutanya mengatakan, kegiatan mutasi ini merupakan hal yang biasa dilakukan organisasi Polri yang bertujuan menjaga dinamika operasional dalam melaksanakan misi dan mencapai visi yang telah ditetapkan.
"Dengan adanya mutasi jabatan maka kontinutas terhadap pelaksanaan program kerja yang telah dirumuskan akan berjalan efektif dan terjadi peningkatan kualitas kinerja kesatuan baik dalam bidang pembinaan maupun operasional," ujarnya.(RAZ/HRU)
Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.
TODAY TAGKepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.
Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.
Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews