Connect With Us

Sopir Angkot di Tigaraksa Gagahi Anaknya Sendiri

Mohamad Romli | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Korban dan Tersangka setelah diamankan di Mapolsek Tigaraksa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan GN, 38, sungguh bejat. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut menggagahi putrinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa memilukan itu diketahui setelah Erna, ibu kandung korban melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Mapolsek Tigaraksa, Senin (7/8/2018).

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Dedi Ruswandi, kedua orang tua korban telah bercerai, sementara korban kadang tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Tigaraksa. Sementara sang ibu di Cikande, Serang.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri sekitar seminggu yang lalu di rumahnya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com melalui sambungan telepon seluler.

Pelecehan yang dimaksud Dedi, tersangka memaksa korban yang masih anak dibawah umur untuk melayani nafsu seksualnya. Tersangka memaksa korban untuk menanggalkan semua pakaiannya. kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba alat vital korban.

"Tidak sampai terjadi persetubuhan karena korban melawan dan memberontak," tambahnya.

Usai peristiwa itu, korban kemudian kabur dari rumah tersebut dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Sontak, Erna pun segera melapor ke Mapolsek Tigaraksa. Korban kemudian dibekuk petugas saat tengah menjalankan profesinya sebagai sopir angkot di wilayah Tigaraksa.

"Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya.  Bahkan ini kedua kalinya. Tersangka juga sering mengintip anaknya itu saat sedang mandi," terang Dedi.

Kini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tigaraksa. Dia dipastikan akan menjalani sebagian masa hidupnya di rutan Jambe untuk jangka waktu yang lama karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 33/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

BANTEN
Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Infeksi ISPA Meningkat Imbas Abu Vulkanik, Pemprov Banten Perpanjang PJJ Sampai 11 September

Selasa, 8 September 2026 | 21:38

Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di wilayah Provinsi Banten kembali diperpanjang selama dua hari ke depan hingga hari Jumat, 11 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

WISATA
PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

PLN Sulap Potensi Desa Bandung Pandeglang Jadi Wisata Ramah Lingkungan 

Kamis, 3 September 2026 | 10:45

PLN Group mengembangkan Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi kawasan wisata berbasis energi bersih melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Desa Berdaya Eco-Wisata SiNyonya.

KOTA TANGERANG
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Bisa Picu Sesak Napas, Ini Penjelasan Dokter Tangerang

Selasa, 8 September 2026 | 19:47

Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sempat menyebar di Kota Tangerang Sejak Minggu 6 September 2026 patut diwaspadai, terutama karena partikel abu dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill