Connect With Us

Sopir Angkot di Tigaraksa Gagahi Anaknya Sendiri

Mohamad Romli | Rabu, 9 Mei 2018 | 18:00

Korban dan Tersangka setelah diamankan di Mapolsek Tigaraksa. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Perbuatan GN, 38, sungguh bejat. Pria yang berprofesi sebagai sopir angkot tersebut menggagahi putrinya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Peristiwa memilukan itu diketahui setelah Erna, ibu kandung korban melaporkan perbuatan mantan suaminya itu ke Mapolsek Tigaraksa, Senin (7/8/2018).

Dikatakan Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Ipda Dedi Ruswandi, kedua orang tua korban telah bercerai, sementara korban kadang tinggal bersama ayah dan ibu tirinya di Tigaraksa. Sementara sang ibu di Cikande, Serang.

"Tersangka melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri sekitar seminggu yang lalu di rumahnya sendiri," ujarnya saat dikonfirmasi TangerangNews.com melalui sambungan telepon seluler.

Pelecehan yang dimaksud Dedi, tersangka memaksa korban yang masih anak dibawah umur untuk melayani nafsu seksualnya. Tersangka memaksa korban untuk menanggalkan semua pakaiannya. kemudian melakukan tindakan tidak senonoh dengan meraba alat vital korban.

"Tidak sampai terjadi persetubuhan karena korban melawan dan memberontak," tambahnya.

Usai peristiwa itu, korban kemudian kabur dari rumah tersebut dan menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibu kandungnya.

Sontak, Erna pun segera melapor ke Mapolsek Tigaraksa. Korban kemudian dibekuk petugas saat tengah menjalankan profesinya sebagai sopir angkot di wilayah Tigaraksa.

"Setelah kami periksa, tersangka mengakui perbuatannya.  Bahkan ini kedua kalinya. Tersangka juga sering mengintip anaknya itu saat sedang mandi," terang Dedi.

Kini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Tigaraksa. Dia dipastikan akan menjalani sebagian masa hidupnya di rutan Jambe untuk jangka waktu yang lama karena penyidik akan menjeratnya dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 33/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.(DBI/RGI)

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

BANTEN
Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Ada 160 Perusahaan Tambang Berizin di Banten, Pemprov Pantau Kewajiban Reklamasi Lahan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 19:41

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten mencatat sebanyak 160 perusahaan pertambangan telah mengantongi izin operasi produksi di wilayah Banten.

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill