TANGERANGNEWS.com- Paparan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau (GAK) yang sempat menyebar di Kota Tangerang Sejak Minggu 6 September 2026 patut diwaspadai, terutama karena partikel abu dapat masuk ke saluran pernapasan dan mengganggu kesehatan.
Dokter Spesialis Paru RSUD Kota Tangerang dr. Virginia Nurya Hikmawati mengatakan, abu vulkanik memiliki karakteristik yang berbeda dengan debu biasa. Kandungannya antara lain partikel mineral dan logam, termasuk kuarsa dan silika.
“Kalau debu biasa kandungannya bisa berupa tanah, serat kain, jamur, maupun alergen. Sementara abu vulkanik memiliki partikel mineral dan logam, termasuk kuarsa dan silika,” jelasnya, Selasa 8 September 2026.
Partikel abu vulkanik yang berukuran sangat kecil dapat terhirup dan masuk ke saluran pernapasan.
Ketika mencapai jaringan paru-paru, partikel tersebut dapat memicu reaksi peradangan karena tubuh menganggapnya sebagai benda asing.
Kondisi itu juga dapat membuat produksi lendir di saluran pernapasan meningkat. Dampaknya bisa lebih terasa pada orang yang sebelumnya sudah memiliki gangguan pernapasan.
“Orang yang sudah memiliki penyakit pernapasan sebelumnya, bisa mengalami kekambuhan, seperti asma,” ungkapnya.
Gejala yang muncul juga bergantung pada bagian tubuh yang terkena abu. Pada mata, paparan dapat menyebabkan rasa perih dan gatal.
Sementara pada hidung dan tenggorokan, keluhan yang muncul dapat berupa rasa tidak nyaman, batuk hingga sakit tenggorokan.
Jika abu terhirup lebih dalam hingga mencapai paru-paru, keluhan dapat berkembang menjadi batuk yang lebih berat dan sesak napas.
“Kalau sudah ada sesak napas, itu menjadi salah satu tanda bahwa kita perlu mendapatkan penanganan lebih lanjut di fasilitas kesehatan,” katanya.
Virginia juga mengingatkan masyarakat untuk membersihkan diri setelah beraktivitas di luar rumah.
Tangan dan wajah perlu dicuci, begitu pula tubuh untuk mengurangi partikel abu yang masih menempel.
“Intinya, kurangi pajanan, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak diperlukan, terutama bagi kelompok rentan. Tetap terapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta pantau informasi resmi dari pemerintah,” pungkasnya.